KPAD Kabupaten Bogor Perkuat Perlindungan Terhadap Anak
Ketua KPAD Kabupaten Bogor, J. Jopie
Gilalo mengungkapkan, sesuai visi misi KPAD Kabupaten Bogor ingin mewujudkan
Kabupaten Bogor Layak Anak. KPAD senantiasa berkomitmen untuk berupaya
melakukan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak dan memenuhi hak-hak
anak Kabupaten Bogor yakni mendapatkan perlindungan yang maksimal dari berbagai
tindakan kekerasan, bullying, perundungan dan lainnya.
“Jangan sampai hak-hak anak di
Kabupaten Bogor ini tidak terpenuhi, anak adalah harta bagi keluarga juga
bangsa sebagai generasi penerus. Di sini kami KPAD dibentuk salah satu tugas
dan fungsi kami adalah melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap anak-anak
di Kabupaten Bogor,” jelas Ketua KPAD Kabupaten Bogor.
Lanjut Jopie menerangkan, KPAD juga
senantiasa melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, TNI, Polri,
Komunitas, para relawan, RT, RW, dunia Pendidikan, pelaku usaha, juga
masyarakat untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Juga
kolaborasi dengan P2TP2A berkaitan dengan perlindungan perempuannya.
“Kita selalu berkoordinasi dengan
baik, jadi kalau P2TP2A mungkin terkait dengan perlindungan perempuan dan anak,
tapi kalau KPAD khusus anak-anak. Kita ada sebuah kerja sama, dimana kami juga
melakukan rujukan dengan penanganan psikologis dari anak yang menjadi korban.
Inilah kolaborasi yang sangat bagus, yang kita harapkan ada kebersamaan dalam
melakukan pengawasan dan penanganan” tegas Jopie.
Di tempat yang sama, Sekretaris KPAD
Kabupaten Bogor, Erwin Suriana menuturkan, bahwa tugas dan fungsi KPAD selain
pengawasan, kemudian ada juga untuk pendampingan, kemudian mediasi, pengumpulan
data informasi dan juga mendorong untuk penanganan secara hukumnya dan itu
bagian dari tugas KPAD.
Katanya, kemudian dalam rangka konteks
pengawasan maka pihaknya akan melihat apa yang dilakukan oleh teman-teman yang
lain apakah memang sesuai prosedur atau tidak. Yang paling penting adalah
kesadaran masyarakat mereka harus memiliki rasa tanggung jawab mengawasi anak
anak itu sendiri. Mulai dari keluarga, RT dan RW, kalau RT-nya tidak tahu ini
anak siapa, diasuh siapa sekolah dimana nah itu akan repot.
“Karena melindungi anak adalah
tanggung jawab bersama. Melindungi anak ini secara keseluruhan mulai dari
tumbuh kembang anak, kesehatan, pengawasan, bagaimana mereka bergaul,” ungkap
Erwin.
Menurutnya, KPAD akan terus berupaya
berikhtiar walaupun dengan keterbatasan tapi akan berupaya menjangkau seluruh
wilayah dan melakukan pendampingan.
“Paling terpenting adalah kami
menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan berani melaporkan diri
apabila terjadi atau mengalami kasus dimana anak menjadi korban,” ungkap Erwin.
(Deni)
Sumber Diskominfo Kabupaten Bogor