Camat Babakan Madang Menyayangkan Bentrok Fisik Kasus Tanah di Desa Bojong Koneng
9/03/21
Babakan Madang, DinamikaNews -- Bentrok antar Ormas kembali terjadi di Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Kamis (2/9). Bentrokan fisik itu terjadi terkait penguasaan tanah antara pihak Sentul City dengan penggarap tanah seluas kurang lebih 4 hektar.
Syafthenzaidt selalu pemilik garap atas tanah tersebut mengatakan bentrokan terjadi dikarenakan pihak Sentul City secara tiba-tiba mensomasi dan langsung melakukan penggusuran. Sehingga bentrokan fisik tidak bisa dihindari lagi.
"Kami mempertanyakan somasi pihak Sentul City yang beralasan memiliki SHGB 2415 tapi tidak pernah menunjukkan bukti atas SHGB 2415. Dan kami akan melaporkan kasus tersebut kepada PTUN terkait terbitnya SHGB tersebut," ujarnya.
Atas kejadian pengrusakan yang dilakukan pihak Sentul City, Syafthenzaidt segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Bogor untuk membuat LP.
Camat Babakan Madang Cecep Imam Nagarasid menyayangkan bentrokan yang terjadi di Desa Bojong Koneng. Bentrokan terjadi dikarenakan adanya ketidak puasan masalah pertanahan antara pihak Sentul City dengan pihak cucating.
Imam menjelaskan pihak kecamatan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Desa Bojong Koneng. Bahkan menurut informasi yang didapat dari Kades Bojong Koneng bahwa masalah tanah tersebut sedang dalam proses hukum dan pihak Desa tidak bisa memfasilitasi.
Imam berharap penyelesaian masalah tanah tidak perlu harus melakukan baku hantam sampai ribut seperti itu. Ada dua cara penyelesaian yaitu dilakukan dengan musyawarah di kantor desa atau kecamatan, yang kedua melalui jalur hukum dan masing-masing pihak melaporkan ke jalur hukum melalui kepolisian sehingga bisa dihasilkan keputusan hukum yang tetap, harap camat.
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak Sentul City maupun Kapolsek Babakan Madang saat dimintai keterangan terkait kasus tanah tersebut belum memberikan jawaban.
(Nan)