-->

Mulai Besok, Jalur Puncak Terapkan Sistem Ganjil Genap, Ini Aturannya

BOGOR, DinamikaNews - Polres Bogor mulai uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap bagi kendaraan  roda dua dan empat yang akan memasuki  jalur puncak, pada Jum'at 3/9/2021).

Dimana dalam pelaksanaan sistem ganjil genap tersebut terdapat beberapa titik Check poin yang di jaga  oleh petugas  yaitu mulai dari Pintu tol Ciawi, simpang Gadog,   Pos penutupan arus Cibanon, Pos penutupan arus Bendungan, dan tiga titik  berada di jalur Babakan Madang yaitu Belanova dan pintu gerbang sirkuit Sentul 

Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K.,S.H mengungkapkan bahwa penerapan sistem ganjil genap ini nantinya akan di berlakukan setiap weekend yang di mulai dari hari Jum'at, Sabtu dan minggu. Dimana semua Kendaraan berplat Bogor maupun luar Bogor pun akan di kenakan pemberlakuan ganjil genap ini.

"Apabila dalam pelaksanaan nanti kendaraan pribadi  yang Kan memasuki kawasan puncak plat nomornya tidak sesuai tanggal pada hari tersebut, petugas yang melakukan pemeriksaan di titik-titik check poin  pun akan langsung melakukan putar balik," ungkap Kapolres Bogor

Sementara itu bukti telah di lakukan vaksinasi pun akan kami tetap berlakukan. Melalui aplikasi Peduli lindungi pengendara pun akan di minta untuk memperlihatkan kepada petugas bukti bahwa yang bersangkutan telah di Vaksinasi.

"Dalam pemberlakuan ganjil genap tersebut pun ada beberapa pengecualian untuk dapat melintasi jalur puncak yakni mobil Damkar, Ambulance atau mobil Jenazah, Tenaga media, Kendaraan dinas TNI-POLRI, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik dan kondisi darurat lainnya.

Di harapkan dengan pemberlakuan ganjil genap ini, masyarakat pun dapat mematuhi aturan-aturan  yang di berlakukan nantinya, agar pemberlakuan ganjil genap ini pun akan berjalan dengan aman dan kondusif,"  tutupnya.


(Man/Mil)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel