Hari ini Jalur Puncak Terapkan Sistem Ganjil Genap, Ini Penjelasan Kapolres
9/03/21
Bogor, DinamikaNews -- Polres Bogor uji cobakan pemberlakuan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat yang akan memasuki jalur Puncak.
Pelaksanaan ganjil genap, petugas menempatkan beberapa titik Check poin, mulai dari Pintu tol Ciawi, simpang Gadog, Pos penutupan arus Cibanon, Pos penutupan arus Bendungan, dan tiga titik berada di jalur Babakan Madang yaitu Belanova dan pintu gerbang Sirkuit SentulSentul.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, penerapan sistem ganjil genap ini nantinya akan di berlakukan setiap weekend yang di mulai hari Jum'at, Sabtu dan Minggu. "Semua kendaraan berplat Bogor maupun luar Bogor akan di berlakuan ganjil genap," kata Harun dalam Siaran Pers Polres Bogor, Jumat (3/9/2021).
Menurut Kapolres, bila dalam pelaksanaan nanti kendaraan pribadi yang akan memasuki kawasan puncak plat nomornya tidak sesuai tanggal pelaksanaan ganjil genap, dipastikan petugas akan melakukan putar balik.
Petugas juga akan memberlakukan bukti vaksinasi, melalui aplikasi Peduli lindungi pengendara. Petugas akan meminta untuk diperlihatkan pada petugas bukti telah di Vaksin.
Namun demikian, Harun menyebut dalam pemberlakuan ganjil genap, ada beberapa pengecualian yang dapat melintasi dijalur puncak yakni mobil Damkar, Ambulance atau mobil Jenazah, Tenaga media, Kendaraan dinas TNI-POLRI, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik dan kondisi darurat lain.
"Diharapkan dengan pemberlakuan ganjil genap ini, masyarakat dapat mematuhi aturan-aturan yang di berlakukan nantinya, akan berjalan aman dan kondusif," ungkapnya. (Den)