-->

Pemkot Bogor Tertibkan Reklame Liar, Moratorium Segera Diterapkan

Bogor, DINAMIKA NEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan penataan kota dengan menertibkan reklame dan billboard tak berizin di sepanjang jalur protokol, khususnya di kawasan Sistem Satu Arah (SSA). Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki estetika kota serta menindaklanjuti arahan Presiden mengenai tata kota yang lebih rapi dan tertata.

Pada Jumat malam (14/3), Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, turun langsung ke lapangan untuk memantau proses pembongkaran reklame ilegal di sekitar akses masuk Jalan Cidangiang.

"Ini adalah bentuk konsistensi kami dalam menertibkan papan billboard yang tidak berizin. Kami ingin memastikan Bogor sebagai kota yang tertata rapi dan estetis," ujar Jenal Mutaqin di lokasi.

Berdasarkan data Pemkot Bogor, ada lebih dari 50 reklame dan billboard yang menjadi perhatian dalam penataan kota. Dari jumlah tersebut, 16 reklame diketahui tidak memiliki izin atau masa izinnya telah habis, terutama di kawasan SSA.

Sebagai langkah tegas, Pemkot Bogor akan menerapkan moratorium izin reklame di kawasan SSA. Artinya, permohonan perpanjangan izin reklame di kawasan tersebut tidak akan disetujui, sehingga dalam jangka panjang, jumlah billboard akan semakin berkurang.

"Kemarin kita sudah bongkar empat billboard, hari ini targetnya empat lagi. Pembongkaran ini membutuhkan waktu cukup lama, sekitar dua hingga tiga jam per billboard, terutama untuk yang berukuran besar," jelas Jenal.

Selain reklame ilegal, Pemkot Bogor juga menghadapi kendala kabel udara yang melintang secara semrawut, yang menghambat proses penertiban. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan mempercepat program pemindahan kabel ke bawah tanah menggunakan sistem boring.

"Targetnya setelah Lebaran, kami akan mulai memproses pemindahan kabel di sekitar SSA. Ini akan dilakukan secara bertahap, termasuk nanti di kawasan pemukiman warga," tambah Jenal.

Dengan langkah ini, Pemkot Bogor berharap dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Penertiban reklame dan pemindahan kabel bawah tanah adalah bagian dari transformasi Kota Bogor menuju tata ruang yang lebih modern dan berdaya saing. (Ismet)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel