Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melakukan inspeksi ke sejumlah titik strategis di jalan protokol Kota Bogor, Senin (24/2/2025). |
Bogor, DINAMIKA NEWS -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan reklame, baliho, hingga masalah persampahan di wilayah perkotaan. Usai apel rutin di Plaza Balai Kota Bogor, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, langsung melakukan inspeksi ke sejumlah titik strategis di jalan protokol Kota Bogor pada Senin (24/2/2025).
Dalam peninjauan tersebut, beberapa lokasi yang dikunjungi meliputi kawasan Sistem Satu Arah (SSA), Terminal Baranangsiang, Pasar Bogor, serta Jalan Ir. H. Juanda. Jenal menyoroti berbagai aspek yang perlu segera ditata, termasuk kabel udara yang melintang, reklame tak berizin, serta kebersihan lingkungan.
Penertiban Kabel Udara dan Target Penyelesaian
Salah satu temuan utama dalam inspeksi ini adalah kabel yang melintang di jalan dari sisi kiri ke kanan. Beberapa kabel masih dimiliki oleh Pemkot Bogor, sementara sebagian lainnya merupakan milik provider telekomunikasi.
"Untuk itu, kami instruksikan dinas terkait agar segera berkomunikasi dengan provider. Targetnya, setelah Lebaran nanti semua kabel udara sudah ditanam dalam tanah agar lebih rapi dan aman," ujar Jenal Mutaqin.
Evaluasi Reklame Tak Berizin dan Moratorium Pemasangan
Selain kabel udara, Pemkot Bogor juga menyoroti keberadaan reklame dan billboard yang tidak tertata. Berdasarkan hasil peninjauan, ditemukan sejumlah reklame yang izinnya sudah habis, dalam kondisi rusak, atau tidak terurus.
"Di Baranangsiang, ada reklame yang bahkan menyatu dengan taman. Ini perlu ditata ulang, tetapi ada kendala karena titik tersebut dikelola pihak swasta. Maka dari itu, semua lokasi yang berkaitan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) harus dievaluasi," jelas Jenal.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Bogor berencana melakukan moratorium terhadap pemasangan reklame yang dianggap tidak sesuai dengan estetika kota, termasuk yang dimiliki oleh pemerintah sendiri.
Menjaga Wajah Kota Bogor sebagai Tuan Rumah Tamu Negara
Menurut Jenal, penataan kota ini bukan hanya soal kerapihan visual, tetapi juga demi menjaga citra Kota Bogor sebagai wajah Indonesia di mata dunia.
"Kita harus memastikan Kota Bogor tampil lebih rapi, nyaman, dan sesuai harapan. Apalagi, kota ini sering menjadi tuan rumah penyambutan tamu negara," ujarnya.
Sebagai bagian dari penataan, pemerintah pusat juga mengimbau agar setiap instansi vertikal di sekitar SSA turut berkontribusi dalam perbaikan visual kota, seperti memasang tiang bendera atau melakukan penyesuaian estetika bangunan.
"Kami akan mengundang mereka secara resmi. Jika instansi pemerintah bisa menyesuaikan, maka pihak swasta juga seharusnya mengikuti," tegas Jenal.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkot Bogor dalam mewujudkan kota yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi warganya serta para pengunjung dari dalam dan luar negeri. (Ismet)