BPOM Amankan dua Orang Pemilik Pabrik Tahu Berformalin Di Parung
6/10/22
Bogor, Dinamika News -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat bersama instansi terkait lakukan operasi penindakan terhadap pemilik pabrik tahu yang mengandung Formalin di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kepala BPOM Pusat Penny Kusumastuti Lukito menerangkan, operasi ini dilakukan dengan adanya laporan dari masyarakat.
"BPOM bersama Polda Jabar melakukan pengecekan kelapangan dan menemukan sarana produksi pangan olahan yang memproduksi tahu mengandung formalin dan petugas berhasil mengamankan dari dua pemilik pabrik berinisial S (35) dan N (45)," Ucap Penny Kusumastuti Lukito saat jumpa pers di lokasi pada Jumat, (10/6/2022).
"Petugas menyita barang bukti sebanyak 8 Kg formalin serbuk, 30 Kg formalin cair, dan 4.000 potong tahu di lokasi pertama, dilokasi kedua petugas juga menyita 60 Kg formalin cair, 11.500 potong tahu serta 500 liter air yang mengandung formalin," ungkap Penny.
Lebih lanjut Penny mengungkapkan, dua pabrik tahu ini beromzet mencapai Milyaran rupiah pertahun dan sudah beroperasi dari Tahun 2019.
"Produksi tahu itu di distribusikan ke wilayah Jakarta, Bogor dan Tangerang," Ujarnya.
Penny juga menegaskan bahwa kedua terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 136 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara atau denda 10 miliar Rupiah.
"Masyarakat agar teliti dan bisa membedakan tahu yang berformalin, dingan ciri tahu yang berformalin itu akan kelihatan lebih licin dan lebih mengkilap dan tidak di hinggapi lalat," ungkapnya.
(Man)