Bogor Cetak Sejarah: Bupati Rudy Susmanto Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu, Terbesar di Indonesia
CIBINONG, dinamiknews.id — Kabupaten Bogor kembali mencatatkan sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan daerah. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi melantik 9.687 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, pada acara yang digelar di Lapangan Panahan Stadion Pakansari, Cibinong, Jumat (14/11). Jumlah tersebut menjadi yang terbesar se-Indonesia pada tingkat kabupaten/kota.
Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wakil Bupati Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, jajaran kepala perangkat daerah, direktur RSUD, hingga camat se-Kabupaten Bogor.
Dalam sambutannya, Bupati Rudy Susmanto mengucapkan syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penetapan hingga pelantikan ribuan PPPK paruh waktu tersebut.
"Sebanyak 9.687 pegawai telah resmi dilantik, dan ini merupakan pelantikan pegawai paruh waktu terbesar di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia," ujar Rudy.
Rudy juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai yang dilantik, menyebut bahwa kontribusi mereka selama ini merupakan bagian penting dari pembangunan Kabupaten Bogor.
"Kami tidak akan pernah melupakan siapa yang berjuang membangun Kabupaten Bogor. Setiap tetes keringat adalah perjuangan kita bersama," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengabaikan pegawai lain yang masih menunggu penetapan status.
Ia memastikan proses pengangkatan akan terus berlanjut.
"Kami berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan para pegawai yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah," katanya.
Rudy menjelaskan bahwa pelantikan masif ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Bogor dalam menyiapkan diri menghadapi implementasi kebijakan nasional tahun 2026. Merujuk arahan BKN, pegawai paruh waktu akan diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Walaupun tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Bogor baru diberikan kuota 4.500 pegawai untuk tahap pertama, kami sudah menyampaikan kepada BKN bahwa apabila diberikan instruksi untuk mengangkat seluruh pegawai paruh waktu, dari sisi penganggaran kami siap melaksanakannya," tegas Rudy.
Pelantikan 9.687 PPPK paruh waktu ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperjuangkan kesejahteraan pegawainya.
Dengan langkah progresif ini, Kabupaten Bogor tidak hanya mencetak sejarah, tetapi juga menunjukkan kesiapan dalam menyongsong reformasi birokrasi di tahun-tahun mendatang. (Nan)

