Dinamika News
News Update
Loading...

Featured

[Featured][recentbylabel]

Featured

[Featured][recentbylabel]

10/15/25

Diduga Rusak Lingkungan, Pemasangan Papan Proyek di Pohon Jalan Babakan Madang Terancam Disomasi

Diduga Rusak Lingkungan, Pemasangan Papan Proyek di Pohon Jalan Babakan Madang Terancam Disomasi

Advokat Ricky Angkuw dari Kantor Hukum Richard Angkuw & Partners.

BOGOR, dinamikanews.id – Aksi pemasangan papan informasi proyek pada batang pohon di ruas Jalan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menuai sorotan tajam. Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor yang dikerjakan oleh CV Kenari Grafika tersebut kini terancam disomasi karena dinilai merusak ekosistem dan berpotensi menyalahi aturan pengelolaan proyek pemerintah.

Berdasarkan hasil penelusuran jurnalis di lapangan, papan proyek yang menampilkan informasi kegiatan penyelenggaraan jalan dengan nilai Rp369 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor itu dipasang langsung pada batang pohon tanpa menggunakan tiang penyangga sebagaimana mestinya.

Langkah tersebut dinilai tidak hanya ceroboh, namun juga melanggar prinsip pelestarian lingkungan dan membuka dugaan adanya penyimpangan anggaran.

Menanggapi temuan itu, advokat Ricky Angkuw dari Kantor Hukum Richard Angkuw & Partners menyatakan siap memberikan dukungan hukum untuk melayangkan somasi kepada pihak pelaksana proyek. Ia menegaskan, tindakan tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hukum.

"Itu bukan sekadar lalai, tapi ada potensi kesengajaan mengakali anggaran yang sudah tercantum dalam RAB kegiatan proyek. Selain itu, ada unsur perusakan ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami bersama rekan-rekan media siap mengambil langkah somasi terhadap pelaksana proyek APBD itu," tegas Ricky Angkuw, Rabu (15/10/2025).

Menurut Ricky, indikasi pelanggaran tersebut harus segera ditindaklanjuti, baik oleh pihak pemilik proyek, maupun aparat penegak hukum (APH), agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Kasus ini terlihat sepele, tapi ketika ada indikasi perusakan lingkungan dan dugaan korupsi di baliknya, maka wajib diproses secara hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, Ricky mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim hukum tengah menyusun draft somasi resmi kepada penyedia jasa, setelah mendapatkan laporan dan bukti dari hasil investigasi lapangan.

"Kami sudah menerima penjelasan dan dokumentasi dari rekan media yang melakukan investigasi. Dari situ terlihat adanya potensi pelanggaran hukum. Saat ini kami sedang mendalami bukti-bukti untuk memperkuat dasar somasi terhadap pihak pelaksana," jelasnya.

Somasi tersebut, kata Ricky, diharapkan menjadi langkah awal untuk menegakkan akuntabilitas publik dan menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memberi efek jera bagi kontraktor yang abai terhadap aturan proyek pemerintah.

Proyek penyelenggaraan jalan yang berada di wilayah Kecamatan Babakan Madang tersebut merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025. Namun, dugaan pelanggaran teknis dalam pemasangan papan proyek kini justru menjadi sorotan utama publik.

Masyarakat dan pemerhati lingkungan pun berharap agar DPUPR Kabupaten Bogor segera melakukan evaluasi terhadap rekanan pelaksana, memastikan agar setiap kegiatan pembangunan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga ramah terhadap lingkungan. (***)

Wabah Chikungunya di Sukaraja Terkendali, Puskesmas Intensif Lakukan Pemantauan

Wabah Chikungunya di Sukaraja Terkendali, Puskesmas Intensif Lakukan Pemantauan

Petugas dari UPF Puskesmas Sukaraja, yang langsung melakukan peninjauan dan pemeriksaan lapangan, Rabu (15/10/2025).

BOGOR, dinamikanews.id — Sebanyak 12 warga di RW 07 Kampung Pasir Bagade, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, dilaporkan sempat terjangkit virus Chikungunya dalam dua bulan terakhir. Saat ini, sebagian besar warga yang terdampak telah berangsur pulih setelah mendapatkan penanganan medis.

Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari Unit Pelaksana Fungsional (UPF) Puskesmas Sukaraja, yang langsung melakukan peninjauan dan pemeriksaan lapangan pada Rabu (15/10/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan warga setempat, gejala penyakit mulai muncul sejak Agustus 2025. Sebagian besar penderita mengalami demam tinggi, nyeri hebat di sendi, dan muncul ruam merah di kulit — gejala khas dari penyakit Chikungunya yang disebabkan oleh virus yang dibawa nyamuk Aedes aegypti.

Salah satu warga yang terinfeksi, Dede Sofiah, menceritakan kondisi yang dialaminya.

"Keluhannya panas, badan sakit semua, mau jalan saja tidak bisa sampai ngesot. Timbul juga ruam merah di seluruh badan. Dua hari terasa parah, lalu saya ke dokter, dikasih obat Alhamdulillah mulai ada penurunan," ujar Dede, Rabu (15/10/2025).

Dede mengaku, hingga kini masih merasakan nyeri di persendian, namun kondisinya perlahan membaik setelah menjalani pengobatan dan istirahat cukup.

Menindaklanjuti laporan warga, tim Puskesmas Sukaraja bersama perangkat Desa Nagrak telah melakukan pemeriksaan kesehatan, sosialisasi, dan survei lingkungan di wilayah terdampak.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyebaran baru dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah perkembangbiakan nyamuk di sekitar tempat tinggal.

Pihak Puskesmas juga mengimbau masyarakat agar lebih menjaga kebersihan lingkungan, menutup tempat penampungan air, serta mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

"Kami terus memantau kondisi warga dan berkoordinasi dengan pemerintah desa. Upaya pencegahan sangat penting agar kasus serupa tidak meluas," ujar salah satu petugas kesehatan Puskesmas Sukaraja.

Kepala RW 07, Indra Kosasih, menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya gotong royong warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

"Kami terus mengajak warga melakukan kerja bakti dan memperhatikan genangan air di sekitar rumah. Mudah-mudahan semua warga segera pulih dan tidak ada kasus baru," ucap Indra.

Chikungunya merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti atau Aedes albopictus. Gejalanya meliputi demam tinggi, nyeri sendi parah, lemas, dan ruam pada kulit.
Meski jarang menyebabkan kematian, penyakit ini dapat membuat penderitanya kehilangan tenaga dan aktivitas selama beberapa hari hingga berminggu-minggu. (**)

Pelatihan Komposter di SMA Bina Ruhama Dorong Siswa Cinta Lingkungan

Pelatihan Komposter di SMA Bina Ruhama Dorong Siswa Cinta Lingkungan

SUKARAJA, dinamikanews.id — Upaya membangun kesadaran lingkungan sejak dini terus digalakkan di berbagai lembaga pendidikan. Salah satunya dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Mitra Ruhay, yang memberikan pelatihan pengelolaan sampah organik menggunakan metode komposter kepada para siswa SMA Bina Ruhama Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Rabu (15/10/2025).

Kegiatan edukatif ini bertujuan menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan sekaligus memperkenalkan potensi pengelolaan sampah sebagai sumber nilai ekonomi.

Dalam pelatihan tersebut, para siswa terlebih dahulu mendapatkan penjelasan tentang perbedaan sampah organik dan anorganik, serta cara pengelolaan yang baik dan ramah lingkungan. Serta diberikan pengetahuan pengelolaan sampah dengan budidaya Manggot yang memiliki peluang dan bernilai ekonomi.

Setelah sesi teori, siswa mengikuti praktek langsung membuat komposter, yakni alat pengolah sampah organik menjadi pupuk kompos alami yang bermanfaat bagi tanaman.

Ketua KSM Mitra Ruhay, R. Mursid, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat di bidang lingkungan.

"Kami ingin menanamkan kebiasaan positif kepada generasi muda bahwa sampah bukan sekadar limbah, tapi bisa menjadi sumber manfaat dan peluang usaha jika dikelola dengan benar," ujar Mursid.

Menurutnya, melalui metode komposter, masyarakat dapat mengurangi volume sampah rumah tangga terutama sampah organik yang ada di lingkungan sekolah dan menghasilkan pupuk organik berkualitas tinggi tanpa menimbulkan bau maupun polusi.

Kepala Sekolah SMA Bina Ruhama, Wieda Ayu Agustina.

Kepala Sekolah SMA Bina Ruhama, Wieda Ayu Agustina, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas edukasi yang diberikan oleh KSM Mitra Ruhay.

"Alhamdulillah, dengan penyuluhan ini siswa-siswi termotivasi untuk lebih kreatif lagi dan dapat memanfaatkan sampah menjadi pupuk. Semoga ke depan program seperti ini bisa terus kami laksanakan," ucap Wieda.

Ia menambahkan, program ini selaras dengan visi sekolah untuk membangun karakter peduli lingkungan dan mendorong siswa berinovasi melalui kegiatan praktis yang bermanfaat bagi masyarakat.

Antusiasme siswa terlihat sejak awal kegiatan. Salah seorang siswa kelas 1 asal Cibedug Mayak, Hamid Zakwan, mengaku sangat tertarik dengan pelatihan tersebut.

"Saya ingin belajar lebih dalam dan berminat untuk mempraktikkannya di rumah. Saya juga ingin membantu orang tua mendapat penghasilan dari usaha mengelola sampah," ungkap Hamid penuh semangat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pembina SMA Bina Ruhama, Satri, serta pengawas pembina dari KCD Pendidikan Wilayah I Kabupaten Bogor, Abdul Syukur, M.Pd.

Mereka menyambut positif inisiatif KSM Mitra Ruhay yang dinilai mampu memberikan dampak nyata dalam pendidikan karakter dan lingkungan hidup bagi para siswa.

Melalui pelatihan ini, SMA Bina Ruhama menegaskan komitmennya menjadi sekolah yang berwawasan lingkungan, sekaligus ikut mendukung program pemerintah dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Kolaborasi antara lembaga pendidikan dan masyarakat seperti KSM Mitra Ruhay diharapkan dapat memperluas gerakan "Sampah Jadi Berkah" di Kabupaten Bogor.

"Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga tentang perubahan mindset bahwa setiap orang punya peran dalam menjaga bumi," tutup R. Mursid. (Nan)

Delapan Warga Nagrak Terserang Chikungunya, Kasus Meluas ke Sukatani

Delapan Warga Nagrak Terserang Chikungunya, Kasus Meluas ke Sukatani

BOGOR, dinamikanews.id — Warga Kampung Pasir Bagade RT 02/07, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, dilaporkan terserang penyakit Chikungunya dalam beberapa pekan terakhir. Penyakit yang disebabkan oleh virus yang dibawa nyamuk Aedes aegypti ini telah menjangkiti sedikitnya delapan warga di wilayah tersebut.

Ketua RW 07, Indra Kosasih, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, kasus ini sudah muncul sejak sekitar satu bulan lalu, namun hingga kini masih ada warga yang mengalami gejala cukup berat.

"Iya, saya baru mendapat informasi dari warga. Setidaknya ada delapan orang yang terjangkit Chikungunya," ujar Indra kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Salah satu warga, Eni, yang juga merupakan kader desa, dikabarkan mengalami kondisi cukup parah selama tiga hari terakhir.

"Kondisinya lemas, tidak bisa berjalan, dan muncul bercak-bercak merah di tubuh," kata Indra.

Para warga yang terjangkit diketahui menjalani pengobatan mandiri di Pustu Puskesmas Sukaraja, namun masyarakat berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

"Kami berharap ada intervensi dari dinas terkait supaya virus Chikungunya ini tidak menyebar ke warga lain," tambah Indra.

Indra juga menduga bahwa penyebaran penyakit ini bisa dipicu oleh lingkungan yang kurang bersih dan genangan air yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk.

"Belum bisa dipastikan apakah dari lingkungan yang kotor atau faktor luar. Tapi semoga segera ada langkah konkret dari pemerintah," ujarnya.

Sebagai informasi, Chikungunya merupakan penyakit menular melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dengan gejala utama demam tinggi mendadak, nyeri sendi, tubuh lemas, dan bintik merah pada kulit.

Meski jarang berakibat fatal, penyakit ini bisa menyebabkan penderitanya tidak mampu beraktivitas selama beberapa hari bahkan minggu.

Wabah Chikungunya ternyata tidak hanya melanda Desa Nagrak, tetapi juga menjalar ke wilayah Desa Sukatani, Kecamatan Sukaraja.

Ketua RT 02/01 Desa Sukatani, Sugandi, mengungkapkan bahwa beberapa warganya juga mengalami gejala serupa, bahkan istrinya turut terdampak.

"Ada beberapa orang yang kena, termasuk istri saya. Badan panas, nyeri sendi, dan tidak bisa beraktivitas selama beberapa hari," ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Sugandi berharap pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor segera melakukan fogging atau penyemprotan nyamuk untuk mencegah penyebaran lebih luas.

"Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah. Minimal dilakukan penyemprotan agar tidak makin banyak warga yang tertular," pungkasnya.

Meningkatnya kasus Chikungunya di wilayah Sukaraja dan sekitarnya menunjukkan perlunya langkah cepat dan terukur dari pemerintah daerah.

Selain fogging, kampanye pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus (menguras, menutup, dan mengubur barang bekas yang bisa menampung air) diharapkan dapat segera digalakkan kembali.

Keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan juga menjadi kunci utama untuk memutus rantai penyebaran penyakit ini sebelum menjalar lebih luas ke wilayah lain di Kabupaten Bogor. (***)

IWO Hadir di Forum Pemikir Dunia: Sekjen Telly Nathalia Bawa Suara Indonesia ke Kazakhstan

IWO Hadir di Forum Pemikir Dunia: Sekjen Telly Nathalia Bawa Suara Indonesia ke Kazakhstan

Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Online (IWO), Telly Nathalia, tiba di Astana, Kazakhstan, Rabu (15/10/2025).

KAZAKHSTAN, dinamikanews.id — Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Online (IWO), Telly Nathalia, tiba di Astana, Kazakhstan, pada Rabu (15/10/2025) untuk menghadiri Astana Think Tank Forum 2025 atas undangan resmi dari Pemerintah Kazakhstan melalui Kedutaan Besar Kazakhstan di Indonesia.

Kehadiran IWO di forum internasional ini menjadi momentum penting bagi jurnalisme Indonesia untuk terlibat dalam percakapan global mengenai tantangan geopolitik, teknologi, dan kemitraan lintas negara.

Astana Think Tank Forum merupakan forum tahunan berskala internasional yang diselenggarakan oleh Kazakhstan Institute for Strategic Studies (KISS) di bawah naungan Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev. Tahun ini, forum mengangkat tema:

"From Polarization to Partnership: Rebuilding Trust in the International System."

Acara yang berlangsung 15–16 Oktober 2025 ini bertujuan memperkuat peran Kazakhstan sebagai jembatan antara Timur dan Barat dengan menghadirkan ruang dialog terbuka dan konstruktif di tengah dunia yang semakin terpolarisasi.

Rencananya, forum akan dibuka dengan pidato kunci Magzum Mirzagaliyev, penasihat Presiden Kazakhstan. Selama dua hari, para peserta akan mengikuti sembilan sesi diskusi utama dan empat side event yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari multilateralisme, non-proliferasi nuklir, geopolitik Asia Tengah, ekonomi, perdagangan, investasi, hingga kecerdasan buatan (AI).

Tahun 2025 menjadi kehadiran pertama Sekjen IWO dalam forum ini, setelah pada tahun sebelumnya Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan dan Tajikistan, Dr. M. Fadjroel Rachman, serta Pendiri FPCI, Dr. Dino Patti Djalal, hadir sebagai perwakilan Indonesia.
Pada Astana Think Tank Forum 2024, forum diikuti 45 pembicara dari 22 negara, menandakan reputasinya sebagai ajang pemikiran global yang berpengaruh.

"Sebuah kehormatan bagi saya pribadi dan bagi IWO tentunya bisa mewakili Indonesia di Astana Think Tank Forum 2025. Forum ini mempertemukan para pakar dari berbagai negara dalam dialog akademis yang berkualitas," ujar Telly Nathalia, sesaat setelah tiba di Astana.

Lebih lanjut, Telly Nathalia menuturkan bahwa partisipasinya di forum ini juga menjadi kesempatan untuk mengenal lebih dalam budaya dan masyarakat Kazakhstan, yang selama ini ia kenal melalui kegiatan kebudayaan di Indonesia.

"Selama ini saya mengenal Kazakhstan lewat film, fashion, musik, dan kuliner yang diselenggarakan oleh Kedubes Kazakhstan di Indonesia. Kali ini, saya berkesempatan mengenal Kazakhstan dari sisi intelektual—langsung dari pusatnya. Ini akan menjadi pengalaman yang sangat berharga," tuturnya.

Ikatan Wartawan Online (IWO) sendiri merupakan bagian dari Komunitas Masyarakat Kazakhstan–Indonesia, yang resmi dibentuk pada tahun 2024 di Jakarta sebagai wadah pertukaran budaya, ekonomi, dan pengetahuan antarnegara.

Kehadiran IWO di forum ini menjadi simbol keterlibatan aktif jurnalis Indonesia dalam memperkuat diplomasi publik dan pemikiran strategis global. (***)

Perkuat Akses Keadilan, Pemkot Bogor Gandeng Kejari Susun Roadmap Bantuan Hukum

Perkuat Akses Keadilan, Pemkot Bogor Gandeng Kejari Susun Roadmap Bantuan Hukum

KOTA BOGOR, dinamikanews.id — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang bantuan hukum, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor berkolaborasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk menyusun roadmap bersama.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ragamulia, Selasa (14/10/2025) dan dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bogor, Agnes Renitha Butar-Butar, bersama Kasubsi Pertimbangan Hukum, Rina Dian Sukmawati, serta tim JPN Kejari Kota Bogor.

Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda koordinasi rutin antara dua lembaga untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di bidang bantuan hukum di Kota Bogor.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, didampingi Analis Hukum Madya Yulia Anita Indrianingrum, memimpin diskusi yang berlangsung dengan suasana produktif dan penuh kehangatan.

"Tiga bulan menuju akhir tahun 2025, kami semakin memperkuat sinergi dengan Pemkot Bogor dalam peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat," ujar Agnes Renitha Butar-Butar.

Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan masyarakat memperoleh akses keadilan yang lebih luas dan berkualitas.

Pelayanan publik bidang bantuan hukum yang dikelola oleh Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor mencakup berbagai aspek, antara lain litigasi dan pendampingan hukum, pemberian pendapat dan pertimbangan hukum, penegakan hukum dan penyelesaian sengketa, serta edukasi hukum masyarakat.

Sebagai koordinator utama dalam bidang ini, Bagian Hukum dan HAM berkomitmen untuk memastikan seluruh pelayanan berjalan secara transparan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri, Pemerintah Kota Bogor kini telah meresmikan Pos Bantuan Hukum di 68 kelurahan sebagai bagian dari implementasi roadmap bersama.
Pos Bantuan Hukum ini menjadi titik layanan masyarakat untuk memperoleh pendampingan hukum secara gratis, sekaligus sarana memperkuat kesadaran hukum warga Kota Bogor.

Penyusunan roadmap bersama antara Pemkot Bogor dan Kejari diharapkan membawa sejumlah manfaat strategis, di antaranya:

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang hukum melalui sistem kerja yang lebih terukur dan terarah.

  2. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan hukum pemerintah daerah.

  3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Selain itu, hasil dari roadmap ini akan diimplementasikan dalam bentuk gugatan perdata terhadap beberapa aset pemerintah daerah yang masih dikuasai pihak ketiga. Gugatan tersebut akan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor sebagai bagian dari langkah konkret pelaksanaan roadmap.

Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menegaskan bahwa penyusunan roadmap bersama ini merupakan bagian dari visi Pemkot Bogor dalam menghadirkan tata kelola hukum yang bersih, efisien, dan berpihak pada masyarakat.

"Dengan adanya roadmap bersama ini, pelayanan publik bidang bantuan hukum di Kota Bogor dapat lebih baik, terarah, dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata," tutup Alma Wiranta. (**)

10/14/25

Ketua PMII Jaksel: Trans7 Alami Krisis Moral dan Etika Jurnalistik

Ketua PMII Jaksel: Trans7 Alami Krisis Moral dan Etika Jurnalistik

Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Selatan, Muh. Asdar Prabowo.

JAKARTA, dinamikanews.id — Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Selatan, Muh. Asdar Prabowo, mengecam keras tayangan salah satu program di Trans7 yang menyinggung kehidupan pesantren. Ia menilai, pernyataan dalam tayangan tersebut mencerminkan bahwa Trans7 tengah mengalami krisis moral dan etika, yang berpotensi merusak nilai-nilai keislaman sekaligus mencederai integritas lembaga penyiaran nasional.

"Trans7 sedang mengalami krisis moral dan etika. Tayangan tersebut menyinggung kehidupan pesantren dan menunjukkan minimnya rasa hormat terhadap lembaga keagamaan serta tradisi santri," tegas Asdar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, media seharusnya menjadi sarana pendidikan moral publik, bukan ruang yang merendahkan simbol-simbol keagamaan demi kepentingan hiburan atau sensasi semata.

"Sikap seperti ini menunjukkan tergerusnya nilai tanggung jawab moral dalam produksi konten media," tambahnya.

Asdar menilai bahwa Trans7 tidak hanya mengalami krisis moral, tetapi juga krisis etika jurnalistik. Tayangan yang memuat narasi tidak proporsional mengenai kehidupan pesantren, kata dia, jelas melanggar prinsip dasar kode etik jurnalistik dan pedoman perilaku penyiaran.

"Krisis etika jurnalistik muncul ketika media melanggar prinsip keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia. Tayangan Trans7 telah mencederai nilai kesopanan publik dan menyebarkan stigma negatif terhadap pesantren," ungkap Asdar.

Ia menilai bahwa media televisi seharusnya menjaga integritas profesi jurnalistik, bukan malah memperkeruh suasana sosial dengan narasi yang merendahkan.

"Trans7 telah gagal menjaga integritas jurnalistik karena memproduksi konten yang menciptakan stigma dan melemahkan nilai kesantunan komunikasi publik," ujarnya.

Lebih lanjut, Asdar menegaskan bahwa pesantren bukan sekadar tempat belajar agama, melainkan pusat pembentukan karakter dan peradaban bangsa.

"Ketika media mempermainkan simbol-simbol pesantren demi sensasi, itu berarti mereka sedang mempermainkan nilai-nilai luhur bangsa. Ini bukan sekadar kesalahan redaksi, melainkan indikasi krisis moral dan etika yang serius," katanya menegaskan.

Ia juga menyoroti pentingnya peran media dalam menjaga harmoni sosial dan menghormati lembaga keagamaan yang menjadi fondasi kehidupan moral masyarakat Indonesia

Di akhir pernyataannya, Asdar mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindak tegas Trans7 atas dugaan pelanggaran etika penyiaran tersebut.

"Kami tidak anti kritik, tapi kami menolak pelecehan terhadap tradisi keagamaan. Media seharusnya menjadi ruang edukatif dan beradab, bukan sarana memperolok nilai-nilai moral," pungkas Asdar.

Pernyataan keras PMII Jakarta Selatan ini menambah panjang daftar kecaman publik terhadap tayangan Trans7 yang dinilai melecehkan pesantren dan kiai, menyusul reaksi serupa dari berbagai organisasi masyarakat Islam, termasuk PBNU dan komunitas pesantren di berbagai daerah. (**)

PBNU Akan Tempuh Jalur Hukum, Kecam Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Pesantren dan Kiai

PBNU Akan Tempuh Jalur Hukum, Kecam Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Pesantren dan Kiai

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

JAKARTA, dinamikanews.id — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap program Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh Trans7, setelah tayangan tersebut dinilai melecehkan pesantren serta tokoh-tokoh yang dimuliakan kalangan nahdliyin.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU untuk segera mengambil langkah hukum terkait kasus tersebut.

"Saya telah menginstruksikan kepada LPBH PBNU untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait hal ini," ujar Gus Yahya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

PBNU menyampaikan keberatan dan protes keras atas tayangan yang disiarkan pada Senin (13/10) itu, karena dianggap mencederai prinsip-prinsip jurnalistik dan berpotensi mengganggu ketenteraman sosial.

"Tayangan Trans7 itu secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, serta tokoh-tokoh pesantren yang sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama," tegas Gus Yahya.

Menurutnya, isi tayangan tersebut bukan hanya tidak pantas secara moral dan etika, tetapi juga bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan warga nahdliyin dan lingkungan pesantren.

Gus Yahya menegaskan, PBNU menuntut pihak Trans7 dan Trans Corporation untuk segera mengambil langkah nyata dan bertanggung jawab dalam memperbaiki dampak sosial yang ditimbulkan oleh tayangan tersebut.

"Kami menuntut agar Trans7 dan Trans Corporation membuat langkah-langkah yang nyata, yang jelas, untuk memperbaiki kerusakan yang sudah ditimbulkan akibat tayangan itu," ujar Gus Yahya.

Ia juga mengingatkan agar penyelesaian persoalan ini dilakukan secara beretika dan bertanggung jawab, guna menghindari dampak yang lebih luas terhadap kerukunan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

Diketahui, dalam program Xpose Uncensored, Trans7 menayangkan cuplikan video yang memperlihatkan para santri menyalami seorang kiai yang sedang duduk, serta adegan seorang kiai turun dari mobil.
Dalam narasinya, pengisi suara menyebut bahwa santri rela "ngesot" demi menyalami dan memberikan amplop kepada kiai, seraya menyindir bahwa "seharusnya kiai yang kaya memberikan amplop kepada santri."

Konten tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama kalangan pesantren dan pengguna media sosial. Tagar #BoikotTrans7 sempat ramai diserukan netizen sebagai bentuk protes terhadap isi tayangan yang dianggap merendahkan martabat pesantren dan ulama.

PBNU menegaskan bahwa pesantren memiliki peran vital dalam membangun moral bangsa, mencetak ulama, serta menanamkan nilai keislaman dan kebangsaan di tengah masyarakat.
Karena itu, pelecehan terhadap lembaga pesantren dan tokohnya dinilai sebagai serangan terhadap salah satu pilar kebudayaan Islam Indonesia.

Dengan langkah hukum ini, PBNU berharap agar media massa lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengemas tayangan publik, sehingga tidak menyinggung nilai-nilai keagamaan dan sosial yang hidup di masyarakat. (**)

KMB Kecam Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Pesantren dan Kiai

KMB Kecam Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Pesantren dan Kiai

BOGOR, dinamikanews.id Organisasi Kananga Muda Bogor (KMB), yang beranggotakan para alumni Pesantren Kananga Menes, Pandeglang – Banten, wilayah Bogor, menyampaikan kecaman keras terhadap salah satu tayangan di stasiun televisi Trans7. Tayangan tersebut dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan pelecehan terhadap lembaga pesantren, kiai, dan kalangan santri.

Ketua KMB, Dede Abdurahman, menegaskan bahwa tayangan tersebut tidak hanya menyinggung komunitas pesantren, tetapi juga mencederai nilai-nilai moral dan budaya Islam yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia.

"Pesantren adalah benteng moral bangsa dan tempat lahirnya para ulama serta pendidik umat. Menyudutkan pesantren atau melecehkan kiai dan santri sama saja dengan melecehkan salah satu pilar kebudayaan dan keislaman di negeri ini," ujar Dede dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10/2025).

Dalam pernyataannya, KMB mendesak manajemen Trans7 untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat pesantren di seluruh Indonesia. Selain itu, KMB juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan konten siaran di internal Trans7, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Menurut Dede, media televisi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga etika publik dan kepekaan sosial terhadap nilai-nilai keagamaan serta kearifan lokal.

"Kebebasan berekspresi bukan berarti bebas menghina. Media harus menjadi sarana edukasi dan pencerahan, bukan sumber provokasi yang menimbulkan luka sosial," tegasnya.

Lebih lanjut, KMB mengingatkan bahwa pesantren telah berkontribusi besar dalam membentuk karakter bangsa, memperkuat pendidikan berbasis akhlak, serta melahirkan banyak tokoh nasional yang berperan penting dalam sejarah Indonesia.

"Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan cinta tanah air. Maka, siapa pun seharusnya menghormati keberadaan dan marwah pesantren," tutup Dede Abdurahman.

Melalui pernyataan ini, KMB menegaskan komitmennya untuk terus menjaga martabat pesantren dan memperjuangkan nilai-nilai keislaman yang beradab, santun, serta berkontribusi positif bagi masyarakat luas. (**)

Ketua Komisi IV DPRD Padang Pariaman Serap Aspirasi Masyarakat Saat Reses di MTsN 4 Patamuan

Ketua Komisi IV DPRD Padang Pariaman Serap Aspirasi Masyarakat Saat Reses di MTsN 4 Patamuan

PADANG PARIAMAN, dinamikanews.id — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Padang Pariaman, TK. Afredison, S.Psi dari Fraksi PKB, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang bersama keluarga besar MTsN 4 Padang Pariaman, serta P3K paruh waktu guru, operator sekolah, dan tenaga kesehatan se-Kecamatan Patamuan dan Padang Sago.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula MTsN 4 Padang Pariaman pada Senin, 13 Oktober 2025.

Turut hadir dalam kegiatan itu Camat Patamuan Wirman, Sekcam Patamuan, Kepala MTsN 4 Nuraini, Kepala KUA Kecamatan Patamuan, Wali Nagari Tandikat, serta unsur tenaga pendidik, operator sekolah, penjaga sekolah, dan tenaga kesehatan.

Dalam sambutannya, TK. Afredison menjelaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar kewajiban formal anggota dewan, tetapi juga menjadi momen silaturahmi dan kesempatan untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.

"Reses ini adalah ajang untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat agar bisa kami perjuangkan di DPRD. Kami ingin memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada rakyat," ujar Afredison.


Kepala MTsN 4 Padang Pariaman, Nuraini, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kunjungan Ketua Komisi IV DPRD tersebut. Ia berharap kunjungan itu menjadi awal dari perhatian lebih terhadap sarana dan prasarana pendidikan di MTsN 4.

"Kami sangat berterima kasih atas kedatangan Bapak Afredison. Semoga melalui beliau, MTsN 4 Padang Pariaman dapat memperoleh dukungan pembangunan dari pemerintah daerah," tutur Nuraini.

Senada dengan itu, H. Muzakar, Ketua Komite Sekolah sekaligus mantan Kepala MTsN 4 selama 12 tahun, turut menyampaikan apresiasi yang mendalam.

"Selama MTsN 4 berdiri, baru kali ini ada anggota DPRD yang datang bersilaturahmi dan menjemput aspirasi ke sekolah ini. Kami berharap kehadiran Bapak Ketua Komisi IV menjadi jalan bagi kemajuan pendidikan di MTsN 4," ujarnya.

Camat Patamuan, Wirman, juga memberikan apresiasi dan dukungan atas kegiatan reses tersebut. Ia menilai, kehadiran anggota DPRD secara langsung di tengah masyarakat menunjukkan kepedulian nyata terhadap kebutuhan warga.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Afredison yang memilih Kecamatan Patamuan sebagai lokasi reses. Semoga ke depan beliau dapat mengawal pembangunan dan penyaluran dana pokok pikiran (pokir) untuk wilayah kami," ungkapnya.

Menutup kegiatan, TK. Afredison menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat seluruh peserta dan memohon doa agar senantiasa diberi kelancaran dalam menjalankan amanah rakyat.

"Saya mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar bisa terus memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan warga Kabupaten Padang Pariaman di pemerintahan daerah," pungkasnya.

Kegiatan reses ini berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Selain menjadi wadah silaturahmi, pertemuan tersebut juga memperkuat sinergi antara wakil rakyat dan masyarakat dalam membangun daerah, khususnya di bidang pendidikan dan pelayanan publik. (Jamil)

Tindakan Cerdas Kota Bogor: Dua Perda Baru Siap Dukung Tata Kelola dan Kehidupan Masyarakat Lebih Baik

Tindakan Cerdas Kota Bogor: Dua Perda Baru Siap Dukung Tata Kelola dan Kehidupan Masyarakat Lebih Baik

Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta.

BOGOR, dinamikanews.id – Pemerintah Kota Bogor terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum yang adaptif. Melalui langkah strategis dan progresif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor pada Rabu (8/10/2025) resmi mengesahkan dua peraturan daerah (Perda) penting yang berfokus pada peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh serta pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (P3NAPZA).

Perda Kota Bogor tentang Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh merupakan revisi atas Perda Nomor 4 Tahun 2017. Pembaruan ini bertujuan memperkuat arah kebijakan dalam penanganan kawasan kumuh agar lebih terencana, terarah, dan berkeadilan.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa peraturan ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek fisik permukiman, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kami ingin program penataan kawasan kumuh berjalan secara berkelanjutan, dengan partisipasi masyarakat dan kolaborasi lintas sektor," ujar Dedie.

Sementara itu, Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (P3NAPZA) disusun untuk memperkuat upaya preventif dan rehabilitatif terhadap penyalahgunaan narkoba.

Dedie menambahkan, edukasi publik menjadi bagian penting dalam implementasi perda ini.

"Masyarakat perlu mendapat akses informasi yang benar tentang bahaya narkoba agar bisa memahami dampak buruknya dan berperan aktif dalam pencegahannya," tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Bogor juga mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bogor agar penanggulangan narkoba dapat lebih terkoordinasi dan efektif.

Kodifikasi Hukum: Langkah Cerdas untuk Efisiensi Regulasi

Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, mengungkapkan bahwa kedua perda baru ini akan segera dikodifikasi ke dalam sistem hukum daerah. Hingga saat ini, terdapat 188 perda aktif di Kota Bogor yang terus diperbarui agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

"Bertambah dua lagi perda yang akan dikodifikasi. Kami melakukan langkah ini sebagai tindakan cerdas agar regulasi lebih mudah diakses dan dipahami masyarakat," jelas Alma.

Ia juga menyampaikan, Pemerintah Kota Bogor tengah mempersiapkan portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang akan membagikan link akses gratis kepada publik, sekaligus menjadi media sosialisasi regulasi daerah.

"Kodifikasi ini tidak hanya memperkuat transparansi, tetapi juga memastikan masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya dalam kehidupan bernegara," tutup Alma dalam diskusi di Ruang Rapat Ragamulia.

Dengan pengesahan dua perda baru ini, Pemerintah Kota Bogor menegaskan langkahnya menuju tata kelola pemerintahan yang responsif dan berbasis bukti (evidence-based policy). Kodifikasi hukum menjadi langkah nyata mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berkeadilan.

Kota Bogor pun diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan kebijakan cerdas yang berpihak pada kesejahteraan rakyat sekaligus menjaga ketertiban sosial melalui instrumen hukum yang kuat. (**)

10/13/25

Kepala Dapur Lulusan SPPI Beth 3 Desak Kepastian Status Kepegawaian dalam Konsolidasi MBG di Sentul

Kepala Dapur Lulusan SPPI Beth 3 Desak Kepastian Status Kepegawaian dalam Konsolidasi MBG di Sentul

BOGOR, dinamikanews.id –Kegiatan Konsolidasi Regional Penguatan Tata Kelola Mitra Boga Gizi (MBG) untuk wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten berlangsung di Gedung JCC Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (13/10/2025). Forum strategis ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, perwakilan SPPI, para kepala dapur MBG, ahli gizi, serta unsur pemerintah daerah.

Namun di tengah suasana konsolidasi, muncul aspirasi tegas dari para kepala dapur lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Beth 3, yang mempertanyakan kejelasan status kepegawaian mereka setelah masa kontrak kerja berakhir.

Salah satu perwakilan SPPI Beth 3 menyampaikan kegelisahan mereka di hadapan forum. Para kepala dapur yang telah melalui pendidikan dan pelatihan selama lebih dari tiga bulan, termasuk pendidikan semi-militer di bawah Kementerian Pertahanan, merasa belum mendapatkan kepastian hukum terkait masa depan karier mereka.

"Kami sudah menjabat sebagai kepala dapur dengan tanggung jawab besar — mengelola pegawai, gaji, operasional, hingga pengawasan teknis. Tapi status kami belum jelas. Apakah setelah kontrak habis kami langsung diberhentikan? Padahal kami sudah mengikuti seleksi dan pendidikan yang ketat," ungkap perwakilan tersebut dengan nada tegas.

Mereka menilai, dedikasi dan kedisiplinan yang ditanamkan selama pendidikan SPPI Beth 3 seharusnya diimbangi dengan pengakuan formal dan jaminan status kepegawaian dari pemerintah.

Menanggapi hal itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh memperkuat tata kelola gizi nasional melalui program MBG. Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebenarnya dijadwalkan hadir pada kegiatan tersebut, namun berhalangan karena harus menghadiri undangan diplomatik di Mesir dalam rangka pembahasan perdamaian Gaza bersama Presiden AS Donald Trump.

"Kita patut bangga karena dunia mengakui peran Presiden Prabowo dalam diplomasi global. Beliau bahkan telah mengembalikan Rp71 triliun ke kas negara dan menyiapkan alokasi Rp1,2 triliun per hari untuk program MBG pada 2026. Ini bukti nyata komitmen pemerintah terhadap penguatan gizi nasional," ujar Dadan.

Ia menegaskan, implementasi program MBG akan melibatkan pemerintah daerah secara langsung dalam proses sertifikasi laik fungsi, pengawasan, dan pelaksanaan teknis.

"Semua pihak yang terlibat, dari SPPI hingga Pemda dan para ahli gizi, adalah pahlawan bangsa yang berjuang untuk ketahanan pangan Indonesia," tambahnya.

Dukungan terhadap aspirasi SPPI Beth 3 juga datang dari Ketua Umum Mahasiswa Peduli Hukum, Wardana, yang turut hadir memantau kegiatan tersebut. Ia menilai bahwa negara memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memberikan kepastian status bagi para kepala dapur yang telah mengabdikan diri dalam program nasional ini.

"Mereka memikul tanggung jawab besar, tapi statusnya tidak jelas. Kalau ada kesalahan di lapangan, kepala dapurlah yang sering disalahkan. Ini tidak adil. Pemerintah harus mengangkat mereka menjadi pegawai tetap dan memberikan perlindungan hukum," tegas Wardana.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi anggaran program MBG, agar pelaksanaannya dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Kegiatan konsolidasi MBG di Sentul ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola gizi nasional yang efektif, transparan, dan berkeadilan. (**)

Featured

[Featured][recentbylabel2]

Featured

[Featured][recentbylabel2]
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done