Perkuat Akses Keadilan, Pemkot Bogor Gandeng Kejari Susun Roadmap Bantuan Hukum - Dinamika News
News Update
Loading...

10/15/25

Perkuat Akses Keadilan, Pemkot Bogor Gandeng Kejari Susun Roadmap Bantuan Hukum

KOTA BOGOR, dinamikanews.id — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang bantuan hukum, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor berkolaborasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk menyusun roadmap bersama.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ragamulia, Selasa (14/10/2025) dan dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bogor, Agnes Renitha Butar-Butar, bersama Kasubsi Pertimbangan Hukum, Rina Dian Sukmawati, serta tim JPN Kejari Kota Bogor.

Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda koordinasi rutin antara dua lembaga untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di bidang bantuan hukum di Kota Bogor.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, didampingi Analis Hukum Madya Yulia Anita Indrianingrum, memimpin diskusi yang berlangsung dengan suasana produktif dan penuh kehangatan.

"Tiga bulan menuju akhir tahun 2025, kami semakin memperkuat sinergi dengan Pemkot Bogor dalam peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat," ujar Agnes Renitha Butar-Butar.

Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan masyarakat memperoleh akses keadilan yang lebih luas dan berkualitas.

Pelayanan publik bidang bantuan hukum yang dikelola oleh Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor mencakup berbagai aspek, antara lain litigasi dan pendampingan hukum, pemberian pendapat dan pertimbangan hukum, penegakan hukum dan penyelesaian sengketa, serta edukasi hukum masyarakat.

Sebagai koordinator utama dalam bidang ini, Bagian Hukum dan HAM berkomitmen untuk memastikan seluruh pelayanan berjalan secara transparan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri, Pemerintah Kota Bogor kini telah meresmikan Pos Bantuan Hukum di 68 kelurahan sebagai bagian dari implementasi roadmap bersama.
Pos Bantuan Hukum ini menjadi titik layanan masyarakat untuk memperoleh pendampingan hukum secara gratis, sekaligus sarana memperkuat kesadaran hukum warga Kota Bogor.

Penyusunan roadmap bersama antara Pemkot Bogor dan Kejari diharapkan membawa sejumlah manfaat strategis, di antaranya:

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang hukum melalui sistem kerja yang lebih terukur dan terarah.

  2. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan hukum pemerintah daerah.

  3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Selain itu, hasil dari roadmap ini akan diimplementasikan dalam bentuk gugatan perdata terhadap beberapa aset pemerintah daerah yang masih dikuasai pihak ketiga. Gugatan tersebut akan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor sebagai bagian dari langkah konkret pelaksanaan roadmap.

Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menegaskan bahwa penyusunan roadmap bersama ini merupakan bagian dari visi Pemkot Bogor dalam menghadirkan tata kelola hukum yang bersih, efisien, dan berpihak pada masyarakat.

"Dengan adanya roadmap bersama ini, pelayanan publik bidang bantuan hukum di Kota Bogor dapat lebih baik, terarah, dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata," tutup Alma Wiranta. (**)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done