Diduga Rusak Lingkungan, Pemasangan Papan Proyek di Pohon Jalan Babakan Madang Terancam Disomasi - Dinamika News
News Update
Loading...

10/15/25

Diduga Rusak Lingkungan, Pemasangan Papan Proyek di Pohon Jalan Babakan Madang Terancam Disomasi

Advokat Ricky Angkuw dari Kantor Hukum Richard Angkuw & Partners.

BOGOR, dinamikanews.id – Aksi pemasangan papan informasi proyek pada batang pohon di ruas Jalan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menuai sorotan tajam. Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor yang dikerjakan oleh CV Kenari Grafika tersebut kini terancam disomasi karena dinilai merusak ekosistem dan berpotensi menyalahi aturan pengelolaan proyek pemerintah.

Berdasarkan hasil penelusuran jurnalis di lapangan, papan proyek yang menampilkan informasi kegiatan penyelenggaraan jalan dengan nilai Rp369 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor itu dipasang langsung pada batang pohon tanpa menggunakan tiang penyangga sebagaimana mestinya.

Langkah tersebut dinilai tidak hanya ceroboh, namun juga melanggar prinsip pelestarian lingkungan dan membuka dugaan adanya penyimpangan anggaran.

Menanggapi temuan itu, advokat Ricky Angkuw dari Kantor Hukum Richard Angkuw & Partners menyatakan siap memberikan dukungan hukum untuk melayangkan somasi kepada pihak pelaksana proyek. Ia menegaskan, tindakan tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hukum.

"Itu bukan sekadar lalai, tapi ada potensi kesengajaan mengakali anggaran yang sudah tercantum dalam RAB kegiatan proyek. Selain itu, ada unsur perusakan ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami bersama rekan-rekan media siap mengambil langkah somasi terhadap pelaksana proyek APBD itu," tegas Ricky Angkuw, Rabu (15/10/2025).

Menurut Ricky, indikasi pelanggaran tersebut harus segera ditindaklanjuti, baik oleh pihak pemilik proyek, maupun aparat penegak hukum (APH), agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Kasus ini terlihat sepele, tapi ketika ada indikasi perusakan lingkungan dan dugaan korupsi di baliknya, maka wajib diproses secara hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, Ricky mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim hukum tengah menyusun draft somasi resmi kepada penyedia jasa, setelah mendapatkan laporan dan bukti dari hasil investigasi lapangan.

"Kami sudah menerima penjelasan dan dokumentasi dari rekan media yang melakukan investigasi. Dari situ terlihat adanya potensi pelanggaran hukum. Saat ini kami sedang mendalami bukti-bukti untuk memperkuat dasar somasi terhadap pihak pelaksana," jelasnya.

Somasi tersebut, kata Ricky, diharapkan menjadi langkah awal untuk menegakkan akuntabilitas publik dan menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memberi efek jera bagi kontraktor yang abai terhadap aturan proyek pemerintah.

Proyek penyelenggaraan jalan yang berada di wilayah Kecamatan Babakan Madang tersebut merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025. Namun, dugaan pelanggaran teknis dalam pemasangan papan proyek kini justru menjadi sorotan utama publik.

Masyarakat dan pemerhati lingkungan pun berharap agar DPUPR Kabupaten Bogor segera melakukan evaluasi terhadap rekanan pelaksana, memastikan agar setiap kegiatan pembangunan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga ramah terhadap lingkungan. (***)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done