BOGOR, dinamikanews.id — Organisasi Kananga Muda Bogor (KMB), yang beranggotakan para alumni Pesantren Kananga Menes, Pandeglang – Banten, wilayah Bogor, menyampaikan kecaman keras terhadap salah satu tayangan di stasiun televisi Trans7. Tayangan tersebut dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan pelecehan terhadap lembaga pesantren, kiai, dan kalangan santri.
Ketua KMB, Dede Abdurahman, menegaskan bahwa tayangan tersebut tidak hanya menyinggung komunitas pesantren, tetapi juga mencederai nilai-nilai moral dan budaya Islam yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia.
"Pesantren adalah benteng moral bangsa dan tempat lahirnya para ulama serta pendidik umat. Menyudutkan pesantren atau melecehkan kiai dan santri sama saja dengan melecehkan salah satu pilar kebudayaan dan keislaman di negeri ini," ujar Dede dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10/2025).
Dalam pernyataannya, KMB mendesak manajemen Trans7 untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat pesantren di seluruh Indonesia. Selain itu, KMB juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan konten siaran di internal Trans7, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Menurut Dede, media televisi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga etika publik dan kepekaan sosial terhadap nilai-nilai keagamaan serta kearifan lokal.
"Kebebasan berekspresi bukan berarti bebas menghina. Media harus menjadi sarana edukasi dan pencerahan, bukan sumber provokasi yang menimbulkan luka sosial," tegasnya.
Lebih lanjut, KMB mengingatkan bahwa pesantren telah berkontribusi besar dalam membentuk karakter bangsa, memperkuat pendidikan berbasis akhlak, serta melahirkan banyak tokoh nasional yang berperan penting dalam sejarah Indonesia.
"Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan cinta tanah air. Maka, siapa pun seharusnya menghormati keberadaan dan marwah pesantren," tutup Dede Abdurahman.
Melalui pernyataan ini, KMB menegaskan komitmennya untuk terus menjaga martabat pesantren dan memperjuangkan nilai-nilai keislaman yang beradab, santun, serta berkontribusi positif bagi masyarakat luas. (**)