Kanit Binmas Polsek Citeureup Tekankan Adab, Tertib Lalu Lintas, dan Bahaya Narkoba - Dinamika News
News Update
Loading...

9/30/25

Kanit Binmas Polsek Citeureup Tekankan Adab, Tertib Lalu Lintas, dan Bahaya Narkoba

CITEUREUP, dinamikanews.id – Suasana khidmat menyelimuti halaman SMA Yasmen, Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, saat upacara bendera Senin (29/9/2025) pukul 07.15 WIB. Pada kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Citeureup, AKP Yuyuy Wahyu Sudiana, S.E., dipercaya menjadi pembina upacara.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Puspanegara. Kehadiran AKP Yuyuy disambut positif oleh pihak sekolah maupun para siswa.

Dalam amanatnya, AKP Yuyuy menyampaikan tiga materi pokok yang dianggap sangat relevan bagi pelajar, yaitu kenakalan remaja, agar siswa terhindar dari perilaku menyimpang. Tertib berlalu lintas, untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya yang kerap melibatkan generasi muda. Bahaya narkoba, demi menyelamatkan masa depan pelajar dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

Menurutnya, kecerdasan seorang pelajar tidak cukup hanya diukur dari ilmu pengetahuan, tetapi juga harus dibarengi dengan adab dan budi pekerti.

"Memupuk adab terhadap orang tua, teman, dan keluarga harus diprioritaskan. Menjaga perilaku hidup sehat dan lingkungan juga merupakan tugas anak bangsa. Dengan adab yang baik dan ilmu yang mumpuni, In syaa Allah generasi muda Indonesia akan unggul, baik di dalam negeri maupun di dunia internasional," ujar AKP Yuyuy.

Ia juga menegaskan bahwa pelajar harus mampu menjadi teladan dalam hal tertib lalu lintas. "Kami ingin siswa SMA Yasmen menjadi contoh bagi teman sebaya dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan," tambahnya.

Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa Polsek Citeureup menurunkan dua personel untuk memonitor kegiatan tersebut. Kehadiran Polri di tengah aktivitas masyarakat, katanya, adalah wujud komitmen menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami fokus meminimalisasi potensi gangguan keamanan seperti tawuran, geng motor, pergaulan bebas, narkoba, dan lainnya. Polri wajib hadir untuk memastikan masyarakat merasa terlindungi," jelas Kompol Eddy.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan masyarakat agar aktif melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu kamtibmas, termasuk praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Segera laporkan ke Call Center Polri di (021) 110 yang melayani 24 jam aduan masyarakat, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan dan memberikan penanganan yang cepat," tegasnya. (Jamil)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done