LBHM Cibinong Gandeng Lapas IIA, Hadirkan Pos Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Binaan - Dinamika News
News Update
Loading...

9/30/25

LBHM Cibinong Gandeng Lapas IIA, Hadirkan Pos Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Binaan

BOGOR, dinamikanews.id – Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Cibinong menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong dalam penyediaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Layanan ini resmi hadir mulai Senin (29/9/2025) sebagai bentuk komitmen untuk memberikan akses bantuan hukum gratis kepada warga binaan, khususnya yang berasal dari kalangan tidak mampu.

Melalui Posbakum, warga binaan akan mendapatkan layanan konsultasi hukum dan pendampingan tanpa dipungut biaya. Program ini menegaskan prinsip keadilan yang setara, agar setiap warga binaan tetap memperoleh hak hukum mereka meski berada dalam masa pemidanaan.

Direktur LBHM Cibinong, Bambang Pradityo, menekankan pentingnya layanan ini.

"Kami berharap dengan adanya bantuan hukum gratis ini, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan maksimal. Ini adalah upaya kami untuk mendekatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang sedang menjalani proses hukum di dalam Lapas dan memiliki keterbatasan ekonomi," ujarnya.

Untuk bisa memanfaatkan layanan bantuan hukum gratis, warga binaan cukup melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh kelurahan atau desa tempat domisili asal mereka sebelum masa penahanan. SKTM ini menjadi dasar kelayakan untuk menerima fasilitas bantuan hukum cuma-cuma.

Posbakum diharapkan mampu membantu warga binaan memahami hak dan kewajiban hukum mereka. Memberikan pendampingan dalam menghadapi proses hukum lanjutan. Menyediakan akses representasi hukum yang kompeten dan profesional.

Dengan adanya layanan ini, LBHM Cibinong bersama Lapas IIA Cibinong berupaya memastikan bahwa keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu secara finansial, tetapi juga dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan. (Jamil)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done