Babak Baru Kemenkumham Jabar, Evaluasi Produk Hukum Daerah Demi Hilangkan Diskriminasi - Dinamika News
News Update
Loading...

9/24/25

Babak Baru Kemenkumham Jabar, Evaluasi Produk Hukum Daerah Demi Hilangkan Diskriminasi

BANDUNG, dinamikanews.id – Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Jawa Barat memulai babak baru dalam penguatan prinsip P5 HAM (Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan) dengan melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap produk hukum daerah (PHD) di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) ini diikuti sekitar 70 peserta yang terdiri dari pejabat fungsional penyusun dan perancang peraturan daerah. Acara berlangsung selama dua hari di Hotel Ibis Trans Studio Bandung, Selasa–Rabu (23–24/9/2025).

Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi langkah penting agar setiap produk hukum daerah, baik peraturan daerah (Perda) maupun peraturan wali kota (Perwali), tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.

"Langkah ini diambil untuk memastikan kembali bahwa seluruh regulasi daerah yang berlaku di Jawa Barat tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM, termasuk regulasi daerah di Kota Bogor," ujar Alma.

Evaluasi PHD diarahkan pada sejumlah aspek krusial, di antaranya Sanksi: Menilai apakah sanksi yang diatur proporsional dan tidak berlebihan. Prosedur: Menjamin prosedur pelaksanaan peraturan adil dan transparan. Keterlibatan Masyarakat: Memastikan partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan sehingga aspirasi warga benar-benar terakomodasi.

Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah di Jawa Barat diharapkan dapat memperoleh manfaat strategis, seperti peningkatan kualitas produk hukum agar tidak bertentangan dengan prinsip HAM. Peningkatan perlindungan HAM dengan menghapus regulasi yang diskriminatif. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah.

Alma menambahkan, Kota Bogor harus bekerja ekstra dalam mengevaluasi setiap produk hukum daerah agar tetap relevan dengan dinamika masyarakat saat ini.

"Evaluasi produk hukum daerah dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan prinsip HAM, dan Kota Bogor harus kerja ekstra mengevaluasi PHD agar perubahan yang terjadi di masyarakat dapat disesuaikan," ucapnya usai menerima kunjungan Bapemperda DPRD Kota Padang.

Dengan adanya evaluasi ini, Kemenkumham Jawa Barat berharap lahirnya regulasi daerah yang lebih adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat tanpa diskriminasi. (**)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done