PARUNG, dinamikanews.id – Sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor terus membangun kedekatan dengan warga. Salah satu bentuk konkretnya adalah melalui kegiatan sambang dan anjangsana, seperti yang dilakukan oleh BRIPKA Hera Sutarya di desa binaannya, Senin (28/07/2025).
Dalam kunjungan tersebut, BRIPKA Hera tidak hanya menyapa warga, namun juga menyampaikan penyuluhan tentang bahaya tawuran remaja dan aksi gangster yang kini mulai marak dan meresahkan masyarakat.
"Kami imbau kepada para orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari. Usahakan anak-anak sudah di rumah maksimal pukul 22.00 WIB," tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preemtif kepolisian dalam menjaga Harkamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa peran keluarga sangat krusial dalam mencegah kenakalan remaja.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parung KOMPOL Maman Firmansyah, S.H., menyampaikan bahwa pendekatan humanis kepada masyarakat terbukti efektif menekan potensi kejahatan, terutama di kalangan remaja.
"Kami dorong seluruh personel Bhabinkamtibmas untuk aktif memberikan edukasi langsung ke masyarakat. Tawuran pelajar, geng motor, bahkan penyalahgunaan narkoba bisa dicegah jika orang tua dan lingkungan ikut terlibat," kata Kompol Maman.
Selain menyoroti tawuran, BRIPKA Hera juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di lingkungan pemukiman dan sekolah. Ia mengajak warga untuk peduli terhadap perubahan perilaku anak-anak dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
"Peredaran narkotika menyasar generasi muda. Ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas polisi," ujarnya.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menegaskan bahwa penyuluhan akan terus digencarkan melalui program-program yang melibatkan masyarakat secara langsung.
"Kami ajak seluruh elemen warga untuk peduli menjaga lingkungan. Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan ke Call Center Polres Bogor di (021) 110 atau WhatsApp pengaduan di 0812 1280 5587," ujarnya. (Jamil)