Pemkot Bogor Tertibkan Billboard Tak Berizin, Potensi Pajak Hilang Capai Rp2,5 Miliar
Bogor, DINAMIKA NEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menggencarkan penertiban reklame dan billboard tak berizin, khususnya di kawasan strategis jalur Sistem Satu Arah (SSA), mulai dari Jalan Otista hingga Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bogor Tengah. Penertiban dilakukan pada Rabu (16/4/2025), sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah kota, terutama jalur tamu negara menuju Istana Kepresidenan Bogor.
Hingga saat ini, sebanyak 13 titik reklame dan billboard telah ditertibkan. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya dibongkar langsung oleh Pemkot, sedangkan 3 sisanya dibongkar secara mandiri oleh pemilik.
"Beberapa nurut setelah kami beri imbauan, tapi ada juga yang membandel. Itu kami bongkar sendiri. Bahkan hari ini, saat kami tiba di lokasi, pemilik langsung membongkar reklamenya dengan timnya," ujar Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat meninjau penertiban di Jalan Juanda.
Jenal menjelaskan, untuk reklame yang sudah dibongkar dan menjadi barang bekas, pihaknya akan berkoordinasi dengan BKAD untuk proses pemusnahan atau pelelangan rongsok. Langkah ini diambil karena Bapenda Kota Bogor sudah kewalahan menampung rongsokan hasil sita reklame ilegal.
Ia menegaskan bahwa Pemkot telah mengirimkan surat peringatan kepada seluruh pemilik reklame ilegal. Dari total 58 titik reklame yang tercatat, sebagian belum ditertibkan karena masa izinnya masih berlaku. Namun, Jenal memastikan bahwa semua titik akan dibersihkan hingga akhir tahun 2025, terutama yang berada di jalur utama SSA.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa potensi kehilangan pendapatan daerah dari reklame ilegal di sepanjang jalur SSA mencapai Rp2,5 miliar. Namun, hal itu bukan menjadi masalah utama saat ini.
"Tidak masalah. Atensi Pak Prabowo (Presiden terpilih) adalah agar Bogor lebih rapi, bebas billboard, dan estetikanya lebih tertata. Nantinya di lokasi bekas reklame akan kami tanami pohon agar lebih asri dan hijau," pungkas Jenal.
Penertiban ini sejalan dengan visi Pemkot Bogor untuk mewujudkan tata kota yang lebih bersih, indah, dan representatif sebagai kota penyangga ibu kota negara sekaligus kota tamu kenegaraan. (Ismet)