Warga Resah, Pembangunan di Hulu DAS Cilaya Gunung Pancar Diduga Ganggu Ekologi
3/19/25
Pembangunan turap di aliran sungai DAS) Hulu Cilaya di Bukit Pasir Jengkol, Gunung Pancar dikhawatirkan mengganggu keseimbangan ekologi dan mempersempit lahan resapan air. |
Bogor, DINAMIKA NEWS – Pembangunan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Hulu Cilaya di Bukit Pasir Jengkol, Gunung Pancar menuai kekhawatiran warga Desa Karang Tengah. Pembangunan turap di aliran sungai tersebut dikhawatirkan mengganggu keseimbangan ekologi dan mempersempit lahan resapan air, yang berpotensi menimbulkan bencana di kemudian hari.
Isu ini mencuat setelah gambar pembangunan di kawasan tersebut viral di media sosial, memicu respons dari masyarakat sekitar.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Desa Karang Tengah, Suhandi Widyapranata, langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Berdasarkan informasi awal, pembangunan tersebut belum memiliki izin resmi dan masih dalam proses pengurusan."
Izin pembangunannya masih diurus katanya," ujar Suhandi dalam pesan singkat, Rabu (19/3/2025) sore.
Sementara itu, Satpol PP Kecamatan Babakan Madang belum memberikan respons terkait laporan pembangunan ini. Kasi Satpol PP Kecamatan Babakan Madang, Aus Firdaus, serta anggota Satpol PP Desa Karang Tengah, Aris, masih belum memberikan tanggapan.
Namun, PPNS Satpol PP Kabupaten Bogor, Erwin, berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Camat Babakan Madang, melalui Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Budi, mengaku belum mengetahui adanya pembangunan di kawasan tersebut."
Kin di taros ka desa hela. Saya sedang fokus kegiatan bazar," jawabnya melalui pesan singkat, Senin (17/3).
DAS Hulu Cilaya Gunung Pancar, Kawasan Penting yang Harus Dijaga
DAS Hulu Cilaya di kawasan Gunung Pancar memiliki peran strategis dalam pengendalian tata air dan keseimbangan ekosistem. Jika kawasan ini mengalami penyempitan atau perubahan fungsi lahan, dampaknya bisa sangat serius, seperti:
- Meningkatnya risiko banjir akibat berkurangnya daerah resapan air.
- Degradasi ekosistem yang dapat memengaruhi flora dan fauna setempat.
- Ancaman longsor karena perubahan struktur tanah akibat pembangunan.
Untuk mencegah dampak negatif tersebut, Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan telah menggencarkan penertiban di kawasan kehutanan dan DAS di Kabupaten Bogor."
Langkah ini bertujuan untuk mencegah kerusakan hutan, khususnya di bagian hulu DAS yang berperan penting dalam keseimbangan ekosistem," ujar Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dalam rilis resminya, Selasa (18/3).
Dengan adanya laporan pembangunan ini, warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk memastikan bahwa proyek tersebut tidak berdampak buruk pada lingkungan. (**)