Dramaga, DINAMIKA NEWS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan bakti sosial kepada para Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Polsek Dramaga. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, sebagai bentuk kepedulian dan penguatan sinergitas dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah serta membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
Menurut Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, kehadiran Polri di tengah masyarakat sangat penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman. Ia menyampaikan bahwa kegiatan sosial semacam ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama," ungkapnya.
Lebih lanjut, IPTU Desi Triana menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Dengan adanya kedekatan ini, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota kepolisian dan turut serta menjaga kamtibmas. Selain itu, mereka juga dapat lebih cepat menyampaikan informasi yang dapat segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindakan kriminal, termasuk indikasi perdagangan orang berkedok perekrutan tenaga kerja ilegal.
"Jika masyarakat menemukan adanya tindak kriminal atau perekrutan kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa legalitas hukum, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang siap melayani selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587," tegasnya. (Jamil)