Mediasi Ricuh, Jurnalis Laporkan Kades Wargajaya Ke Polres Bogor atas Dugaan Pelecehan
Bukti pelaporan IN ke Polres Bogor, Minggu (16/2/2025). |
Bogor, DINAMIKA NEWS – Seorang jurnalis perempuan dari media Kabar Daerah berinisial IN (48) resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Wargajaya ke Polres Bogor atas dugaan pelecehan. Laporan tersebut dibuat pada Minggu, 16 Februari 2025, dengan nomor STTLLP/8/28/11/2025/SKT/RES BGR/POLDA JBR dan ditandatangani oleh penyidik Aiptu Haten N, SH.
IN, yang merupakan jurnalis dari media terverifikasi Dewan Pers, datang ke Polres Bogor bersama sejumlah rekan media pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Ia memberikan keterangan secara rinci terkait dugaan pelecehan yang dialaminya dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga Minggu dini hari.
Sebelumnya, kasus ini sempat dimediasi di kediaman H. Ansori Setiawan, S.Pd., anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Komisi IV, pada Sabtu, 15 Februari 2025. Mediasi tersebut dihadiri oleh pihak Polsek setempat dan diwarnai kehadiran puluhan massa yang diduga merupakan pendukung Kades Wargajaya.
Situasi menjadi panas ketika massa mulai mengancam para wartawan yang hadir. Kades Wargajaya yang diminta memberikan klarifikasi terlihat berbelit-belit dalam memberikan jawaban. Ketegangan memuncak hingga akhirnya Kades Wargajaya tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan pingsan di tengah mediasi.
Dalam kondisi penuh tekanan, korban IN merasa terdesak dan akhirnya menandatangani surat perjanjian yang ditulis oleh anak dari terduga pelaku. Namun, merasa tidak mendapatkan keadilan, IN memutuskan untuk membawa perkara ini ke ranah hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bogor belum memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut proses hukum terhadap Kades Wargajaya. Sementara itu, para jurnalis di Bogor menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (**)