DPRD Kabupaten Bogor Ultimatum PT Aqua: Selesaikan Perizinan Sebelum Akhir Februari
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir. |
Bogor, DINAMIKA NEWS – PT Tirta Investama (Aqua) mendapat tenggat waktu hingga akhir Februari 2025 untuk menyelesaikan proses perizinannya. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, dalam keterangannya pada Selasa, 18 Februari 2025.
"Untuk pabrik Aqua sendiri memang perlu dirapatkan kembali. Arahan kami sebelumnya adalah agar segera menyelesaikan kekurangan dalam perizinannya, terutama terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)," ujar Achmad Yaudin Sogir.
DPRD Kabupaten Bogor akan terus memantau perkembangan perizinan Aqua hingga batas waktu yang telah ditentukan. Jika tidak ada kemajuan yang sesuai dengan ketentuan pemerintah, DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut.
"Sampai akhir bulan ini (Februari), kita tunggu progresnya dan kendala apa yang dihadapi. Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada perkembangan atau tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, kami akan mengevaluasi kembali dan memberikan peringatan kepada perusahaan," tegasnya.
Komisi I DPRD bahkan siap memanggil kembali pihak perusahaan jika tidak ada perkembangan berarti.
Sidak DPRD: Masalah Dokumen dan Saluran Air
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bogor telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Tirta Investama untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku. Dari hasil sidak, ditemukan adanya masalah dalam dokumen tapak siteplan dan Peta Bidang Tanah (PBT).
"Dari hasil sidak, kami menemukan adanya kesalahpahaman pada dokumen tapak siteplan. Meskipun siteplan sudah disahkan, ternyata masih ada masalah pada dokumen PBT yang tidak mencantumkan akses jalan dan saluran air," jelas Achmad Yaudin Sogir.
Selain itu, persoalan infrastruktur juga menjadi sorotan. Kepala Desa Cicadas, Dian Hermawan, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab banjir di wilayah Pancasila 4 adalah saluran air yang dibangun oleh PT Tirta Investama tanpa izin.
"PT Tirta membangun saluran air di atas saluran air milik desa tanpa izin yang jelas. Hal ini menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah Pancasila 4," ungkapnya.
Dengan adanya ultimatum dari DPRD, PT Tirta Investama diharapkan segera menyelesaikan perizinannya serta memperbaiki persoalan infrastruktur yang menjadi perhatian masyarakat sekitar. Jika tidak, langkah tegas dari DPRD Kabupaten Bogor bisa saja diambil dalam waktu dekat. (**)