-->

Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Cileungsi Bekuk Komplotan Perampok di Cluster Mewah, Mobil Pajero Berhasil Diamankan

Satreskrim Polres Bogor berhasil mengamankan empat dari enam pelaku pencurian dengan kekerasan.
Cibinong. DINAMIKA NEWS – Satreskrim Polres Bogor bersama Polsek Cileungsi berhasil menangkap empat dari enam pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Perumahan Kota Wisata, cluster Salzburg, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri. Kasus ini bermula dari aksi para pelaku yang pada 26 Desember 2024 berhasil menggondol sebuah mobil Pajero berwarna hitam milik korban.

Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat rumah korban terlihat kosong dan terkunci dari luar. Para pelaku, yang terdiri dari enam orang, memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya.

“Mereka kemudian mencongkel gembok rumah dan masuk ke dalam. Sebanyak tiga orang masuk ke rumah, sementara tiga lainnya berjaga di luar,” ungkap AKP Aulia Robby, Jumat, 17 Januari 2025.

Setelah berhasil masuk, para pelaku menggasak barang-barang berharga yang ada di dalam rumah dan membawa kabur mobil Pajero hitam yang terparkir di halaman.

Penangkapan di Lokasi Berbeda

Hasil penyelidikan dan kerja keras aparat membuahkan hasil. Empat pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda. Salah satu pelaku berinisial DA ditangkap di Jakarta, sementara tiga lainnya, HS, N, dan ZA, dibekuk di Palembang, Sumatera Selatan.

“Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam yang telah diambil oleh para pelaku di Palembang. Selain itu, sebuah mobil Toyota Innova warna abu-abu yang digunakan pelaku untuk perjalanan dari Palembang juga turut diamankan,” jelas AKP Aulia.

Ancaman Hukuman Berat

Atas aksi kejahatan mereka, para pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman yang dihadapi para pelaku adalah pidana penjara maksimal selama 12 tahun.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan rumah, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Keberhasilan penangkapan ini juga menunjukkan komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Jamil)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel