-->

Kadus, RW dan RT Sepakat Tidak Menandatangani Surat Dukungan untuk Kades Bojongmurni

Kepala Satpol PP Kecamatan Ciawi Rachmat mendampingi Kades Bojongmurni Muhamad Kusnadi saat aksi unjuk rasa warga di kantor desa pada Jum'at (3/1/2025).
Bogor, DINAMIKA NEWS -- Usai kejadian unjuk rasa warga di Kantor Desa Bojongmurni pada Jum'at (3/1/2025), situasi Kepala Desa (Kades) Bojongmurni Muhamad Kusnadi mulai terpojok hingga membuat pihak Pemerintah Kecamatan Ciawi gelisah.

Hal itu dipastikan dengan adanya upaya manuver Kades dan Kecamatan Ciawi untuk mempengaruhi sikap kepala dusun (Kadus), RW dan RT se Desa Bojongmurni. Para Kadus, RW dan RT di minta untuk menandatangani dukungan kepada Kades Muhamad Kusnadi atas permasalahan dugaan penyelewengan dana desa yang kasusnya sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Kepala Dusun 2 Desa Bojongmurni Dasep mengungkapkan sehari setelah kejadian demo yang digelar warga di kantor Desa Bojongmurni, dirinya mendapatkan telepon dari Camat Ciawi yang menanyakan tanggung jawab para Kadus, RW dan RT atas peristiwa demontrasi warga di kantor Desa.

Dasep mengatakan permintaan Camat Ciawi tersebut akan dimusyawarahkan terlebih dahulu kepada para RW dan RT, apakah mereka mau menandatangani atau tidak.

Setelah dimusyawarahkan dengan para RW dan RT, diputuskan bahwa para ketua RW dan RT se Desa Bojongmurni tidak mau menandatangani surat yang dibuat camat Ciawi.

"Para Kadus, Ketua RW dan RT sepakat tidak mau menandatangani surat dukungan untuk Kades Bojongmurni walaupun kami mendapatkan acaman jika terjadi kerusuhan siapapun kepala desanya di Bojongmurni semua anggaran di tidak akan diberikan," ungkap Dasep.

Sementara itu, Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Bojongmurni, Amran menegaskan surat dukungan yang disodorkan kepada para Kadus RW dan RT merupakan upaya untuk menghalangi dugaan penyelewengan dana desa oleh Kades Muhamad Kusnadi dimana masalah tersebut sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Surat dukungan yang dibuat camat Ciawi merupakan upaya meredam perjuangan masyarakat untuk menuntut keadilan atas penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Kades Bojongmurni," tegas Dasep kepada Amran, Minggu (5/1/2025).

Perlu diketahui terdapat 4 poin yang ditulis di surat dukungan yang disodorkan camat Ciawi yang belum ditandatangani para Kadus RW dan RT Desa Bojongmurni yaitu :

1. Atas pertimbangan kades bertanggung jawab atas keterlambatan beberapa titik pembangunan infrastruktur Desa Bojongmurni yang saat ini sedang dilaksanakan maka, kami tetap mendukung Kades Bojongmurni Sdr Muhamad Kusnadi untuk melanjutkan sampai dengan selesai masa jabatannya.

2. Meminta kepada kepala desa supaya melakukan transparansi anggaran desa secara terbuka.

3. Hak hak masyarakat desa baik insfratruktur maupun hak hak yang lain harus disalurkan sesuai aturan.

4. Terkait permasalahan kepala desa dengan Aparat Hukum diserahkan semua prosesnya kepada kepala desa dan Aparat Penegak Hukum. (Nan)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel