Gerak Cepat Kadinsos Bogor, Tangani Kasus Bullying Siswi SMA hingga Tuntas
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma'rup serius tindak tegas kasus bullying di sekolah. |
Kadinsos Farid Ma'rup segera berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Babakan Madang bersama Ketua LBH Bogor, Irawansyah, untuk menyelesaikan persoalan ini. Tak hanya berhenti pada koordinasi, Farid juga langsung mengunjungi rumah korban di Desa Babakan Madang untuk memberikan dukungan moral kepada siswi yang bersangkutan.
"Kami sengaja mendatangi rumah korban agar ia berani kembali bersekolah tanpa rasa takut. Ini penting untuk memulihkan mental dan semangatnya," ujar Farid.
Dalam kunjungan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Bogor juga memberikan bantuan berupa sembako dan santunan yang diterima langsung oleh ayah korban, Joko Umbaran (47).
Peringatan Tegas kepada Sekolah
Farid beserta jajarannya turut mengunjungi SMA tempat kejadian untuk memberikan pengarahan kepada siswa-siswi lainnya. Ia menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif tanpa diskriminasi.
"Saya harapkan tidak ada lagi diskriminasi antar siswa, apalagi membedakan teman berdasarkan status sosial. Semua siswa harus saling menghormati. Hindari bullying dalam bentuk apa pun," tegas Farid.
Lebih lanjut, Farid mengingatkan bahwa jika kasus serupa terulang, pihaknya tak akan segan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
Dukungan dari LBH Bogor
Ketua LBH Bogor, Irawansyah, menjelaskan bahwa korban, yang identitasnya disamarkan sebagai Mawar, melaporkan perundungan yang dialaminya melalui telepon pribadi. Setelah menerima laporan, LBH Bogor langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
"Dari laporan yang kami terima, anak ini mengalami perundungan karena dituduh menghilangkan uang kas sekolah. Kami langsung menghubungi Kadinsos, dan dalam waktu singkat permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik," ungkap Irawansyah.
Irawansyah pun mengapresiasi langkah cepat yang diambil Kadinsos Kabupaten Bogor. "Saya salut dengan respons cepat Pak Farid dan jajarannya. Dalam sehari, kasus ini dapat terselesaikan sesuai harapan," tambahnya.
Cerita dari Orang Tua Korban
Joko Umbaran, ayah korban, menceritakan bahwa bullying yang dialami anaknya berawal dari tuduhan menghilangkan uang kas sekolah. Tuduhan tersebut membuat anaknya dijauhi teman-teman hingga mendapat julukan negatif. Akibat tekanan tersebut, anaknya terpaksa berhenti sekolah selama 1,5 bulan.
"Bullying ini bukan hanya berdampak pada anak saya, tapi juga membawa masalah ke dalam keluarga. Anak saya yang berinisiatif menghubungi LBH karena merasa harus melawan," ujar Joko.
Ia pun mengucapkan terima kasih atas bantuan LBH Bogor dan Dinas Sosial Kabupaten Bogor. "Alhamdulillah, dengan dukungan semua pihak, anak saya kini mulai pulih dan siap kembali ke sekolah," pungkasnya.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor untuk lebih proaktif mencegah bullying. Langkah cepat Kadinsos Farid Ma'rup dan LBH Bogor menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif. (Nan)