38 Keluarga Korban Bencana di Bogor Selatan Segera Tempati Hunian Tetap yang Layak
Pemkot Bogor melakukan Sosialisasi mengenai relokasi di aula Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kamis (16/1/2025). |
Sosialisasi mengenai relokasi ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Hanafi, di aula Kantor Kecamatan Bogor Selatan pada Kamis (16/1/2025). Hanafi menyampaikan bahwa ke-38 KK tersebut akan segera menghuni 38 unit rumah di Kampung Ciranjang, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan.
Proses Panjang untuk Relokasi yang Layak
Dari total 38 KK, 24 berasal dari Kelurahan Empang, 13 dari Kelurahan Batu Tulis, dan 1 dari Lawang Gintung. Rumah yang akan dihuni memiliki tipe 36 dengan fasilitas lengkap, seperti ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi, listrik, dan air bersih. Relokasi ini menggunakan dana siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Proses ini melalui tahapan panjang, mulai dari pengajuan bantuan, survei lokasi, kesiapan lahan, hingga pembangunan. Semua kami pastikan berjalan sesuai aturan," ujar Hanafi.
Warga telah menunggu kurang lebih dua tahun sejak bencana hidrometeorologi melanda wilayah ini pada Maret 2023. Dalam upaya mempersiapkan lokasi Huntap, Pemkot juga membangun Tembok Penahan Tanah (TPT), akses jalan, serta menyediakan fasilitas sosial dan umum.
Hunian Gratis Selama Dua Tahun
Untuk membantu meringankan beban ekonomi warga, Pemkot Bogor membebaskan retribusi sewa rumah selama dua tahun. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor tanggal 13 Januari 2025 yang mengatur pembebasan biaya sewa tanah seluas 6.295 m².
"Asumsinya, kami berharap kondisi ekonomi warga membaik setelah dua tahun," jelas Hanafi. Ia menambahkan bahwa warga tidak diperbolehkan mengalihkan fungsi Huntap, seperti mengontrakkannya, demi menjaga pemanfaatannya oleh pihak yang membutuhkan.
Kebutuhan Administrasi dan Hak Sosial Warga
Untuk memastikan warga tetap menerima hak sosial seperti bantuan pemerintah, Pemkot Bogor akan memfasilitasi perubahan data kependudukan, termasuk penerbitan KTP dan KK baru sesuai alamat Huntap. Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Dani Rahadian, menyatakan, "Alamat lama warga akan terhapus dari sistem, sehingga perubahan data harus segera dilaporkan agar bantuan tetap diterima."
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Hidayatulloh, menekankan bahwa pembangunan Huntap ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap korban bencana. "Kami berharap warga bisa tinggal nyaman dan fokus mencari nafkah," ucapnya.
Dengan pemindahan ini, Pemkot Bogor berharap warga terdampak bencana dapat hidup lebih aman, nyaman, dan memiliki masa depan yang lebih cerah di lokasi yang jauh dari risiko bencana. (Ismet)