Transformasi Digital Pendidikan, 55.107 Madrasah Gunakan Aplikasi Rapor Digital
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Prof. Nyanyu Khodijah. |
Menurut Prof. Nyanyu, penggunaan RDM hingga semester ganjil Tahun Ajaran 2024/2025 mencapai 93,32% dari total madrasah di bawah Kementerian Agama. Rinciannya, 25.139 MI (93,82%), 18.405 MTs (92,86%), dan 9.446 MA (93,28%) telah mengadopsi aplikasi ini.
"Ini menunjukkan komitmen kuat madrasah dalam mengintegrasikan teknologi ke dalam sistem pendidikan, mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama," ujar Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang tersebut.
RDM: Solusi Efisien Pengelolaan Nilai Siswa
Aplikasi Rapor Digital Madrasah mulai digunakan sejak lima tahun terakhir dan terus mengalami peningkatan jumlah pengguna setiap tahunnya. Prof. Nyanyu optimistis bahwa pada 2025 seluruh madrasah, termasuk Raudlatul Athfal (RA), akan mengimplementasikan RDM. Saat ini, Direktorat KSKK Madrasah sedang mengembangkan aplikasi serupa khusus untuk RA, yang telah diuji coba pada semester ganjil tahun ajaran ini.
"Hadirnya RDM mempermudah guru dalam membuat laporan hasil belajar siswa. Tidak perlu lagi mencatat secara manual di buku rapor, cukup memasukkan data nilai ke aplikasi. Ini jauh lebih praktis dan akurat," jelasnya.
Direktorat KSKK Madrasah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan digital, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung digitalisasi pendidikan.
Keuntungan Menggunakan RDM
Selain meningkatkan efisiensi, penggunaan RDM memberikan manfaat nyata bagi madrasah. Prof. Nyanyu menjelaskan bahwa pada tahun ini, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah memberikan kuota tambahan sebesar 5% pada jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) bagi satuan pendidikan yang menggunakan e-rapor. Dengan lebih dari 93% Madrasah Aliyah (MA) telah menggunakan RDM, madrasah memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan kuota tambahan ini.
"Kami berharap inovasi ini menjadi motivasi bagi madrasah untuk segera mengadopsi RDM sepenuhnya, karena manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh guru, tetapi juga mendukung akses siswa ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," tambah Prof. Nyanyu.
Komitmen Digitalisasi Pendidikan
Kementerian Agama terus mendorong implementasi teknologi dalam sistem pendidikan, khususnya di madrasah. Melalui RDM, madrasah tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga membangun sistem pendidikan yang lebih transparan, modern, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Dengan langkah ini, diharapkan seluruh madrasah di Indonesia mampu memberikan layanan pendidikan berkualitas yang sejalan dengan visi digitalisasi nasional. (*)