-->

Di JLD Tak Ada Bangli Cuma Banyak Usaha Bodong Izin

DRAMAGA - Sejak Jalan Lingkar Dramaga (JLD) selesai pembangunanya tahun 2018 dan mulai dipergunakan oleh para pengendara sejak tahun 2019 hingga kini, tak ayal lagi, hampir disepanjang kiri kanan bahu jalannya, mulai banyak berdiri bangunan bangunan permanen maupun bangunan non permanen, termasuk rumah rumah penduduk. 

Hal Hasil, kawasan Dramaga khususnya yang satu ini, yang dulunya dikenal sebagai tempat jin buang anak, sekarang berubah 360 derajat menjadi ramai dan meriah, bahkan punya potensi sebagai kawasan bisnis paling menjanjikan di Kabupaten Bogor bagian barat.

"Benar, kini Jalan Raya Lingkar Dramaga atau JLD, suasananya sudah ramai dilalui oleh berbagai kendaraan. Bahkan, di hampir sepanjang lahan yang ada dibahu kanan kirinya, juga banyak berdiri bangunan bangunan, baik bangunan permanen maupun non permanen." kata Tenni Ramdhani Camat Dramaga.

Dijelaskan Tenni Ramdhani, terkait tingginya pertumbuhan bangunan termasuk bermunculannya rumah rumah penduduk di JLD bagaikan jamur dimusim hujan, pihaknya ketat malakukan monitoring dan pengawasan, terlebih terhadap bangunan baru yang belum mengantungi izin, maupun terhadap bangunan liar (bangli) yang sebelumnya pernah membuat repot jajaran Pol PP kecamatannya.

"Alhamdulilah, kini di sepanjang JLD mulai dari depan hotel Duta Berlian hingga keperbatasan Laladon kecamatan Ciomas, saya pastikan sudah tidak ada lagi Bangli alias bangunan liar", tegas Camat.

Namun demikian sambungnya, dari banyaknya bangunan yang berdiri di JLD yang oleh pemiliknya dipergunakan untuk keperluan bisnis dan usaha, diperkirakan hampir semuanya belum mengantungi perizinan usaha secara resmi.

"Kami dari pemerintah kecamatan Dramaga dan DPMPTSP Kabupaten Bogor, sudah berkali kali melakukan sosialisasi kepada para pemilik usaha di sepanjang JLD, namun sayangnya sampai saat ini belum membuahkan hasil yang maksimal, termasuk soal IMB nya juga. Oleh karena itu, Kami dari pemerintah kecamatan Dramaga berharap, agar para pemilik usaha yang berada di JLD, di kedepan hari sudah memilik izin resmi, termasuk bagi masyarakat yang hendak mendirikan bangunan rumah tinggal dan sebagainya, agar terlebih dahulu mau mengurus IMB nya", harapnya.

Nurwanto, salah satu pemilik usaha di JLD, mengaku belum paham bagaimana cara mengurus izin usahanya melalui Online. Sedangkan jika harus datang ke Cibinong mengurus perizinannya, kata Wanto jauhnya minta ampun.

"Ditambah lagi kalau ngurus izin usaha itu ribet lah, bahkan biayanya mahal, mending buat modal ajalah", kata pemilik toko kelontong dan Rumah Makan di JLD.

Sementara Ruslan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor menegaskan, bahwa besaran nilai untuk biaya pegurusan izin usaha dan lainnya itu, semuanya tergantung dari jenis usaha yang dikelola.

"Siapa bilang mengurus izin usaha itu mahal !!?, karena semua tergantung jenis usahanya!!", tandasnya. (BJ)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel