Tim Monitoring Proyek Pembangunan dan Pungutan Liar Dibentuk Sekber WMO
Pengawasan pungli tersebut harus dilaksanakan sesuai
Peraturan Presiden No 87 tahun 2016, dimana Pers sebagai bagian masyarakat tidak
boleh diam dalam menertibkan adanya pungli tersebut, ujar Ketua Umum Sekber WMO,
Bustanul Daham.
Dalam siaran persnya, Ketua Umum Sekber WMO, Selasa (13/12/2022) mengungkapkan rapat pengurus Sekber WMO memutuskan membentuk Tim
Satuan Tugas dipimpin langsung oleh Ketua Umum Sekber WMO, kemudian sebagai
pengendali Drs Eka Wirawan dan Seh Achmad, SH, MH. Selanjutnya
dibentuk sejumlah Kordinator Bidang, yakni Kordinator Bidang
Investigasi/Monitong Sarana/Prasarana SD dan SMP terdiri dari Achmad Hidayat, Ratna
Suratmi dan Doddy Irawan.
Koordinator Bidang Sarana Prasarana SMA/SMK dan Perguruan Tinggi,
Sabri Leurima, SE, Yuni. Koordinator Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Eka
Wirawan, Rizki Iskandar dan Lekat Azadi. Koordinator Bidang Pembangunan
Pengairan dan Gorong Gorong /Drainase, Taufik, MS. Zen Arifin. Koordinator
Bidang Pengadaan Alkes, Pengadaan Beras Pegawai Negeri oleh PT Pasar Tohaga, Abdul
Manan, M. Paisal dan Fauzi. Koordinator Bidang Sarana Prasarana MI, MTSN dan
MAN, Pengadilan Agama dan Kantor Ke Kementerian Agama, Eddy Johardin dan Basyirun,
S.Pdi.
Kordinator Bidang Pembangunan Perumahan dan Gedung, Dra. Hj.
Yati Maryati, MM, Ade Yusrialdi. Kordinator Bidang Pembangunan PDAM dan
Kelistrikan (PLN), Eddy Johardin dan M.Taufik. Kordinator Bidang Pembangunan
Kependudukan, Penanggulangan Bencana Alam, Sosial dan Keluarga Berencana, Fauzi,
Martin, Achmad Hudori dan MS. Zen Arifin. Kordinator Bidang Pembangunan Desa (Dana
Desa), Nurman, Samsuar dan Eddy Jo.
Selain itu, Bagian Evaluasi atau Pelaporan yaitu A. Indrawan
Heryadi, Abdul Manan dan Gunawan Santri.
Ketua Tim pengendalian menginstruksikan kepada para kordinator
bidang untuk mencatat atau menginventarisir proyek proyek pembangunan yang
bersumber dari APBD dan APBN tahun anggaran 2022- 2023 menyangkut nilai proyek,
volume proyek, pelaksana proyek, kendala proyek dan lokasi proyek, sehingga
akan dapat diketahui keberhasilan kepemimpinan kepala daerah.
Rapat Evaluasi tahap satu akan dilaksanakan pada hari
Selasa, 20 Desember 2022, agar semua Kordinator Bidang membawa laporan guna
diadakan analisa untuk diketahui oleh publik. (Red)