Unjuk Rasa Mahasiswa, Bentuk Ketidakpuasan Penyelenggaraan Negara
4/11/22
![]() |
Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni, SH.MH (detik.com) |
Kongres Pemuda Indonesia (KPI), menilai Protes yang dilakukan salah satu bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Negara. Semestinya dijadikan bahan masukan dan evaluasi oleh Pemerintah terkait sikap masyarakat. Demikian kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni, SH, MH melalui telpon seluler, Senin (11/04/2022) pagi.
Menurutnya, ada 6 tuntutan Mahasiswa yang akan disampaikan antara lain:
1. Mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo bersikap tegas menolak dan memberikan pertanyaan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi.
2. Mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah, serta dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, dan kebencanaan.
3. Mahasiswa menyinggung soal bahan pokok dan kelangkaan minyak goreng. Presiden Jokowi untuk bisa menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
4. Mahasiswa meminta Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng serta mengevaluasi kinerja menteri terkait.
5. Mahasiswa juga menuntut penyelesaian konflik Agraria.
6. Mahasiswa meminta presiden dan wakil presiden berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji kampanye di sisa masa jabatannya.
Menurutnya, Presiden harus tegas lagi menyikapi situasi aktual terkini. Mengingat pandemi global yang mengguncang perekonomian masyarakat indonesia diperparah harga kebutuhan pokok masyarakat yang semakin melambung tinggi dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai diluar harapan masyarakat sehingga akhir-akhir ini adalah masa-masa sulit bagi masyarakat yang harus disikapi Pemerintah.
Mengenai sikap penundaan Pemilu kata Pitra, Kongres Pemuda Indonesia merekomendasikan kepada Presiden untuk segera mereshuffle kabinet yang memunculkan kegaduhan konstitusi, untuk meredam kemarahan masyarakat dimasa sulit ini.
Dia meminta kepada seluruh mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat secara damai dan tidak terprovokasi dengan pihak-pihak lain. Sehingga kemerdekaan menyampaikan pendapatnya terlindungi oleh aparat penegak hukum dan aspirasinya dapat tersampaikan dengan baik. (Red/*)