Ungkap Uang Palsu, Polres Bogor Dapat Apresiasi dan Penghargaan dari BI
1/19/22
Bogor, Dinamika News -- Ungkap kasus peredaran uang palsu senilai 1,5 Miliar, Polres Bogor raih penghargaan dari Bank Indonesia. Keberhasilan Polsek Cileungsi dalam pengungkapan kasus tindak pidana pemalsuan uang (TPPU) dapat apresiasi Bank Indonesia (BI) .
Pemberian penghargaan itu
dilakukan Bank Indonesia Counterfeit Analiysis Center Jakarta, Penghargaan itu di berikan secara langsung oleh Perwakilan Bank Indonesia kepada Kapolsek Gunung Putri Kompol Andri Alam Wijaya.
Perwakilan Bank Indonesia Devi Astrian Asdir mengungkapkan, Bank Indonesia mengapresiasi langkah Polri dalam hal ini Polsek Cileungsi Polres Bogor dalam upaya menekan serta memberantas kejahatan tindak pidana peredaran uang palsu.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran Polsek Cileungsi Polres Bogor atas keberhasilan melakukan pengungkapan terhadap peredaran uang palsu yang nilainya mencapai 1,5," katanya.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, penghargaan yang di berikan oleh Bank Indonesia ini menjadikan motivasi dirinya beserta jajarannya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
"Wujud keseriusan kami kedepan kita akan terus berupaya lakukan kembali pengungkapan - pengungkapan terhadap kasus peredaran uang palsu atau pun tindak kejahatan lainnya guna memberikan rasa aman bagi masyarakat banyak," ungkapnya. (Adie)