-->

Pemerintah Desa se Kecamatan Tajurhalang Dibekali Ilmu Kehumasan dan Pencegahan Korupsi

Tajurhalang, Dinamika News -- Upaya peningkatan pengetahuan terkait Kehumasan, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan pencegahan tindak pidana korupsi, Camat Tajurhalang mengundang Kejaksaan dan PWI Kabupaten Bogor. Kehadiran Kejaksaan dan PWI untuk mengisi kegiatan peningkatan kapasitas bagi pemerintah desa dan BPD se-Kecamatan Tajurhalang, Selasa (18/1/2022). 

Pihak kejaksaan menugaskan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor Juanda sementara PWI dihadiri, Ketua H Subagiyo dan Sekretariat M Nurofik. Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Desa, Sekertaris Desa (Sekdes) BPD dan Staf Desa se-Kecamatan Tajurhalang. Ada dua materi yang disampaikan, diantaranya tentang Kode Etik Jurnalis dan berkaiatan informasi publik.

"Jadi hari ini kita ada kegiatan peningkatan kapasitas bagi pemerintah desa dan BPD se-Kecamatan Tajurhalang. Ada dua materi yang dibawakan, pertama keterkaitan informasi publik dan kode etik jurnalis,''kata Camat Tajurhalang Fikri Ikhsani kepada media ini. 

Ia menuturkan, kegiatan kapasitas ini, sengaja menurunkan narasumber yang kompoten, baik itu dari PWI hingga dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Keduanya bisa hadir untuk memberikan materi secara langsung kepada Pemerintahan Desa (Pemdes) dan BPD se-Kecamatan Tajurhalang.
"Namun dari kejaksaan, memberikan materi terkait pencegahan penyalahgunaan kerugian negara, khususnya pemerintahan desa di kecamatan Tajurhalang. Narasumber tersebut diwakili kasi intel kejaksaan,'' tutur Fikri Ikhsani.

Kang Fikri sapaan akrabnya menjelaskan, dua materi ini, sangat berkaitan satu sama lain. Karena dua materi ini, menurutnya, urgensinya tinggi untuk diberikan kepada pemerintah desa. Selain itu, bagian dari edukasi dan sosialisasi juga, pencerahan bagi pemerintahan desa dan (KIP) Keterbukan Informasi Publik serta Kode Etik Jurnalis. 

"Termasuk tadi terkait pencegahan korupsi dilingkup desa, dua materi ini sangat urgen dan allhamdulilah seluruh kepala desa hadir serta para seluruh ketua BPD se-Kecamatan Tajurhalang juga hadir,'' terang Kang Fikri.

Kedepan kata Fikri, tidak ada lagi persoalan di desa yang signifikan. Signifikan itu dalam arti, penyalahgunaan, termasuk terkait keterbukaan informasi publiki. Dua materi ini sangat strategis untuk pemerintahan desa, karena banyak anggaran yang datang ke desa, mula dari ADD, DD, bantuan Provinsi Jawa Barat dan bantuan lainnya seperti Samisade.

"Sehingga desa harus berhati-hati dalam penggunaanya, harus tepat sasaran sesuai perencanaan serta bertanggung jawab penuh karena ini uang Negara yang ditifkan dan kelola oleh pemerintahan Desa, jadi harus hati- hati dan transparan kepada masyarakat," pungkasnya. 


(Jamil) 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel