Pemkot dan DPRD Kota Bogor Satukan Langkah Wujudkan RPJMD 2025–2029 - Dinamika News
News Update
Loading...

7/09/25

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Satukan Langkah Wujudkan RPJMD 2025–2029

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor menyampaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025–2029, Selasa (8/7/2025).

Bogor, DinamikaNews.id – Kunci sukses pembangunan Kota Bogor lima tahun ke depan terletak pada solidnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat menyampaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa (8/7/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna Lantai 4 Gedung DPRD ini menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD dalam menyatukan arah pembangunan menuju Bogor Beres, Bogor Maju melalui empat misi besar: Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.

"RPJMD ini adalah janji politik kami berdua, Dedie dan Jenal, untuk membawa Kota Bogor menjadi lebih adaptif dan berkelanjutan. Kami sudah sampaikan draft perdanya, dan ini menjadi dasar arah pembangunan lima tahun ke depan," ujar Jenal.

Selain RPJMD, Jenal juga memaparkan beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) strategis. Di antaranya:

  1. Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2021 mengenai susunan perangkat daerah. Salah satu perubahan mencakup penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, serta penempatan RSUD langsung di bawah Dinas Kesehatan. Langkah ini dinilai akan mempercepat pelayanan dan efisiensi birokrasi.

  2. Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH). Targetnya meningkatkan cakupan RTH Kota Bogor dari 4,26% menjadi 7% melalui pendekatan Indeks Hijau Biru Indonesia (IHBI).

  3. Dukungan terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Jenal menyebut ini sebagai bukti keberpihakan legislatif terhadap pelaku ekonomi kreatif yang semakin strategis dalam menggerakkan ekonomi kota.

"Masukan yang disampaikan DPRD harus dikawal hingga penganggaran. Jangan berhenti di teks. Eksekutif dan legislatif harus saling dorong, saling isi. Ini kunci agar visi pembangunan tak hanya jadi mimpi," tegasnya.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, memimpin langsung rapat paripurna dan mengesahkan pembentukan empat panitia khusus (pansus) yang akan membahas setiap agenda legislasi tersebut secara mendalam.

Kehadiran RPJMD dan raperda strategis ini menandai dimulainya babak baru pembangunan Kota Bogor yang lebih terarah, inklusif, dan partisipatif. Kolaborasi antara Pemkot dan DPRD bukan hanya soal formalitas, tetapi menjadi ruh utama dalam menggerakkan roda pembangunan yang berpihak pada masyarakat. (Ismet)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done