Aktivis 98, Laporkan Dua Anak Presiden Ke KPK
1/11/22
Jakarta, Dinamika News-- Mantan aktivis 1998, juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, laporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 10 Januari 2022.
Laporan pada lembaga anti rasuah itu, putra Presiden Gibran mengaku belum mengetahui persis atas laporan tersebut. Bahkan putra Presiden ini tak mengetahui materi yang laporan dirinya bersama adiknya ke KPK.
"Korupsi opo? Pembakaran hutan? TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)? Nanti takon (tanya) Kaesang ae (saja)," katanya dikutif dari Viva News Selasa (11/1/2022) siang.
Walikota Solo ini, nampaknya tidak menyoal atas pelaporan dirinya dan adiknya ke lembaga anti rasuah tersebut. Dia menegaskan pihaknya tidak akan melakukan apa atas pelaporan yang dilancarkan dosen UNJ, bersama adiknya.
"Ya, silakan dilaporkan; kalau salah, ya, kami siap (diperiksa). Salahe opo, ya, dibuktikan, ngono ae (itu saja)," tutur Gibran.
Informasi diperoleh salah satu materi yang dilaporkan aktivis 98 itu, diduga terkait PT SM yang terlibat dalam pembakaran hutan. Putra Presiden Jokowi ini saat didesak terkait nama perusahaan, Gibran akan menanyakan pada adiknya Kaesang.
Dikatakan, dirinya tak lagi mengurus bisnis tersebut. Namun yang pasti masalah bisnis diserahkan sepenuhnya pada adik bungsu yang mengelola. Namun demikian, Gibran menyebutkan, belum ada surat panggilan terkait hal itu.
"Ya, dicek saja, kalau ada yang salah, ya, silakan dipanggil. Kalau ada yang salah, dibuktikan saja," ungkapnya. (Fidel)