-->

37 Kali Memeras, Polres Bogor Kejar Wartawan Gadungan

Kapolres Bogor, AKBP Harun
Bogor, Dinamika News -- Polisi tengah memburu tiga orang mengaku wartawan dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah tim penyidikan membekuk dua orang wartawan Abal bal oleh Polsek Cileungsi berapa waktu lalu.

Dalam menjalankan aksinya, para oknum menyasar ASN, pegawai BUMN dan sejenisnya yang masuk hotel bersama wanita di kawasan Bogor dan sekitarnya. 

"Polres Bogor, telah menetapkan lima orang tersangka yang kerap melakukan pemerasan di sejumlah daerah di Jawa Barat dengan modus memeras korbannya," kata Kapolres Bogor, AKBP Harun, Minggu (3/10) seperti dikutip dari Antara.

Ketiga DPO itu ditetapkan, setelah Polisi membekuk dua tersangka lain. Ketiganya masih DPO," kata Harun.

Ketiga DPO itu, FS, FBS, dan HS. Dua tersangka lain telah mendekam disel tahanan, yakni JES (45) dan JN (46). Kelima tersangka, sebelumnya telah melakukan aksi pemerasan dan korban melapor ke Polisi. Diungkapkan, para tersangka telah 37 kali melakukan pemerasan di enam lokasi berbeda. 

"Pelaku telah melakukan aksi di enam daerah yaitu Bogor Kota, Depok, Bekasi, Karawang, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bogor. Hasil pengakuan, mereka  telah mendapat uang hasil perasan Rp 500 juta," tegas Harun.

Para pelaku menyasar di sejumlah daerah di Kabupaten Bogor, yakni di delapan kecamatan yakni Cileungsi, Gunungputri, Cibinong, Citereup, Sukaraja, Cisarua, Megamendung, dan Ciawi.

Para tersangka mencari kesalahan dengan cara mengawasi setiap orang yang masuk hotel bersama wanita. Saat keluar hotel, mereka mengejar mangsanya untuk mengetahui identitas korban. Setelah diketahui, para pelaku mendatangi, lalu ditakut takuti dan diancam akan di publis di medianya. 

Setelah korbannya ketakutan, pelaku meminta uang puluhan juta, sebagai uang tutup mulut. Anehnya lagi, kasus tersebut diberikan temanya dan kembali diulangi dengan pola yang sama.

"Kalau tidak memberikan uang pelaku mengancam akan disebarkan di medianya. Para  ASN dan beberapa profesi serta BUMN, dijadikan sasaran empuk," beber Harun. 

Kapolres Bogor, meminta para ASN, kepala dinas, camat hingga lurah agar berani melapor jika ada wartawan gadungan yang berusaha memeras. Kapolres memastikan laporan itu bakal diproses hingga keranah hukum.

"Bagi ASN, lurah, camat, Kadis bila diancam oleh oknum mengaku wartawan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek terdekat, kami akan proses secara hukum," jelasnya.(Fidel)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel