-->

Satlantas Polres Bogor, Amankan Kendaraan Hasil Kejahatan di Gadog

Bogor, DinamikaNews-- Sat Lantas Polres Bogor amankan kendaraan hasil tindak kejahatan di Kawasan Puncak Bogor. Peristiwa berawal, adanya laporan dari Saefulloh (41) yang mendatangi Pos Polisi Polres Bogor, yang berada di Gadog Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Sabtu (09/10/2021)

Saefulloh melaporkan kendaraan miliknya, Honda Civic  berwarna biru No Pol  AA 7435 QT telah  di gelapkan, dan di  ketahui tengah berada di jalur kawasan wisata puncak. Sebelumnya telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikande Polres Serang.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata yang menerima informasi bersama anggotanya langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan mobil korban Saefulloh bersama pengendara mobil yaitu AF (36) yang di ketahui warga Rangkas Bitung Kabupaten Lebak di titik penyekatan di Gerbang tol Ciawi.

Berikut mobil Honda Civic berwarna biru nomor polisi AA 7435 QT ke Polsek Ciawi dan langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Cikande Polres Serang untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Kendaraan korban berikut surat-surat Kendaraan juga diserahterimakan pada korban di Polsek Ciawi. (Adie N)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel