Satlantas Polres Bogor, Amankan Kendaraan Hasil Kejahatan di Gadog
10/12/21
Bogor, DinamikaNews-- Sat Lantas Polres Bogor amankan kendaraan hasil tindak kejahatan di Kawasan Puncak Bogor. Peristiwa berawal, adanya laporan dari Saefulloh (41) yang mendatangi Pos Polisi Polres Bogor, yang berada di Gadog Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Sabtu (09/10/2021)
Saefulloh melaporkan kendaraan miliknya, Honda Civic berwarna biru No Pol AA 7435 QT telah di gelapkan, dan di ketahui tengah berada di jalur kawasan wisata puncak. Sebelumnya telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikande Polres Serang.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata yang menerima informasi bersama anggotanya langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan mobil korban Saefulloh bersama pengendara mobil yaitu AF (36) yang di ketahui warga Rangkas Bitung Kabupaten Lebak di titik penyekatan di Gerbang tol Ciawi.
Berikut mobil Honda Civic berwarna biru nomor polisi AA 7435 QT ke Polsek Ciawi dan langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Cikande Polres Serang untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
Kendaraan korban berikut surat-surat Kendaraan juga diserahterimakan pada korban di Polsek Ciawi. (Adie N)