-->

Meresahkan Pengguna Jalan dan Mengotori Jalan, Proyek Pengurugan Tanah di Puspasari Harus Ditindak

CITEUREUP, DinamikaNews -- Proyek pengurugan tanah di lahan eks gudang pabrik seluas 2,4 hektare di Desa Puspasari Kecamatan Citeureup, berdampak mengotori jalan. Pihak desa didesak segera memanggil pimpinan proyek tersebut.

Aktivitas yang berjalan kurang lebih 1 bulan tersebut, sebelumnya dilakukan pengecekan oleh pihak kecamatan setempat. Namun, nyatanya hingga kini masih berjalan dan membuat sepanjang jalan Puspasari kotor, seperti yang terjadi depan kantor desa, SDN Puspasari dan SMP 1 Citeureup. 

"Secepatnya saya panggil pimpinan proyeknya. Karena ini sudah meresahkan pengguna jalan, dan pihak desa belum mengizinkan adanya proyek tersebut," kata Sekdes Puspasari, Sofi kepada media, Senin (04/10).

Menurut Sofi, sebelumnya pengelola sudah dilakukan pemanggilan bersama RT RW, untuk melengkapi perizinannya. Namun hal itu, diakui pengelola sudah memiliki legalitas izin dari warga yang tidak memenuhi persyaratan.

"Izin segelintir warga itu tidak dibenarkan. Makanya kita panggil lagi untuk penegasan," jelasnya.

Kasie Trantib Kecamatan Citeureup, Yanres Reke yang dikonfirmasi hal ini, baru mengatakan akan melakukan oengecekan lokasi. "Segera dicek dengan anggota," singkatnya.

Sebelumnya, Wawan (37) mengeluhkan hal ini. Pasalnya keberadaan proyek tersebut, sepanjang jalan mendadak kotor bececer tanah galian, dan dirasa menganggu kenyamanan.

"Kacau bikin jalan kotor dan ngebul. Bahayanya kalau hujan, pasti licin dan mengancam pengguna jalan," kata Wawan (37) warga setempat.

Iapun berharap, pemerintah untuo mengambil langkah tegas untuk menegur pemilik proyek tersebut, agar dampak yang ditimbulkan tidak melebar.

"Harus ditegur itu, perhatikan dampak jalannya. Karena saat ini sudah banyak anak yang masuk sekolah yang berlalu lalang dijalan," tutupnya. (Amsar)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel