Gemppar Desak Pemerintah Usut Kasus Tanah di RSJ Marzoeki Mahdi
9/29/21
Bogor, DinamikaNews -- Puluhan Mahasiswa kembali aksi turun kejalan untuk menyampaikan aspirasi. Mereka tergabung dalam Presdium Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Negara, yang terdiri dari, Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor, Jampe Jokowi Bogor Raya, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor, Gerakan Pemuda Nusantara Kota Bogor, Pemuda Nasionalis Kota Bogor dan Pemuda Pendamping Kota Bogor pada Rabu, (29/09/21).
Aksi rasa terkait tentang adanya dugaan penyelewengan pemanfaatan dan penyerobotan aset negara pada Badan Layanan Umum RSJ Marzoeki Mahdi Bogor di bawah Kementerian Kesehatan RI dengan indikasi pemanfaatan aset/tanah negara tanpa aturan hukum yang jelas serta tak terhitung pajak sejak 2013 yang mengoperasikan militer serta merugikan kerugian keuangan negara.
Mereka berorasi dan menyampaikan pendapat mereka pun menuntut agar Penegak Hukum menangkap dan membongkar kasus mafia tanah dan pajak. Pemerintah kota Bogor untuk segera mengambil kembali aset dari Braja Mustika. Serta Walikota Bogor agar segera Mencopot Kepala Bapenda Kota Bogor yang tidak mampu menagih pajak hingga bertahun-tahun.
Hendi mengatakan, kami melakukan aksi untuk menagih janji bahwa pada audiensi terakhir, Jum'at 19 Maret 2021 bertempat di Aula Intelkam Polresta Bogor Kota, Direksi Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor (RSMM) Bpk. Heru Subagyo direktur SDM, Ibu Evi Nursafinah direktur keuangan dan BMN serta jajarannya, telah menyatakan RSMM belum memiliki persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk mengelola dan memanfaatkan aset negara sebagai mana amanah Permenkeu.
Berangkat dari point-point tersebut, kata Hendi, kami menduga kuat bahwa Kementerian Kesehatan melalui BLU RSJ Marzoeki Mahdi Bogor (RSMM) dan Pemerintah Kota Bogor hingga saat ini dalam pengelolaan pemanfaatan aset negara dan pembayaran pajak belum sepenuhnya patuh terhadap peraturan perundang-undangan sehingga berpotensi pada tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang dapat merugikan keuangan negara.
"Kami menuntut dan meminta Kepada Menteri Kesehatan RI, untuk segera mencopot Direksi RSJ Marzuki Mahdi Bogor dan meminta pemerintah Kota Bogor untuk segera mengambil alih aset negara Menteng yang saat ini masih dikuasai pihak Braja Mustika dan menagih pajak terutang dimaksud serta meminta Walikota Bogor untuk mencopot kepala Bapenda dan BPKAD Kota Bogor.
Hendi berharap aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penyelidikan pada BLU RSMM Bogor, Pemerintah Kota Bogor dan pihak Braja Mustika. Jika poin diatas tidak dilaksanakan dan masih belum ditanggapi dengan baik maka pastikan kami akan terus turun ke jalan dengan massa yang lebih baik lagi.
(Nan/*)