Gawat, ASN Tidak Profesional Rusak Citra Pemerintah
9/30/21
Bogor, DinamikaNews -- Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda secara maraton gelar seminar secara online (webinar) Advokasi Bantuan Hukum terbagi dalam beberapa sesi kegiatan dan secara khusus pesertanya ASN Pemkot Bogor.
"Sasaran yang ingin dicapai, evaluasi tata kelola pemerintahan yang baik, jangan sampai ASN tidak profesional dan menjadi sumber petaka Pemerintah daerah," kata Kabag Hukum dan HAM Alma Wiranta saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (29/9/2021) malam.
Alma menjelaskan, kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design reformasi birokrasi 2010 – 2025.
"Itu menjadi dasar hukum peningkatan profesionalisme pemerintah, terutama peran ASN yang diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2017," ungkap Alma.
Webinar kali ini, menghadirkan sumber kridibel, memungkinkan acara tersebut memiliki bobot dan diharapkan akan menghasilkan output yang baik pula. Alma menuturkan ketua penitia dipercayakan pada Kasubag Bantuan Hukum, Yulia Anita Indrianingrum.
Dijelaskan, ASN dan PPNS di Pemkot Bogor perlu memahami tugas, fungsi dan wewenangnya terkait pengamanan aset serta penegakan hukum sebagai amanah Peraturan Daerah.
"Sesuai prosedur dan legalitas maka diperlukan penambahan wawasan. Salah satunya melalui forum webinar dengan menghadirkan narasumber yang tepat. ASN yang tidak profesional dapat merusak citra pemerintah," tegasnya.
Terlebih di Kota Bogor ini cukup komplek permasalahannya. Sehingga membutuhkan ASN tangguh, terpercaya dan mampu tampil sebagai abdi negara dalam membela dan penguasaan aset pemerintah dan peran PPNS mampu mendorong peningkatan PAD dan lainnya.
Terpisah, ketua panitia Webiner Yulia Anita Indrianingrum, menyatakan, kegiatan webinar sesi #1 bertajuk Pengamanan Aset Pemerintah Kota Bogor, telah dilaksanakan pada senin (27/9/2021) menghadirkan Narasumber Kepala Satgas Korsupwil II KPK Dwi Linda Aprilia, Kajari Kota Bogor Sekti Anggraini dan Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor Alma Wiranta.
"Acara tersebut dibuka Walikota Bima Arya dengan sambutan dari Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim dan Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah,' kata Yulia.
Sementara, Sesi #2 bertajuk Optimalisasi Peran Penyidik PNS Pemerintah Kota Bogor, dengan Narasumber Korwas PPNS Bareskrim Polri Kompol Rustanti dan Kasubdit PPNS Dit. Pidana, Dirjen AHU Kemenkumham Nur Hikmah dan dibuka Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dengan sambutan Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim.
"Untuk sesi #3 bertajuk dokumen pemerintah yang dapat dipublikasi direncanakan dilaksanakan 3 hari mendatang, ujar Yulia," tutur Yulia menutup keterangnnya. (Adie N)