PARUNG, dinamikanews.id – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Bripka Dodi Wansyah, bersama Babinsa dari Koramil Parung, Serma Bagus Setiawan, melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah desa binaan mereka pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mempererat hubungan antara aparat dan warga.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan anjangsana ke rumah-rumah warga untuk menjalin silaturahmi, mendengarkan aspirasi, serta menggali informasi seputar permasalahan keamanan di lingkungan sekitar. Mereka juga melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat guna memperkuat kolaborasi dalam menjaga kamtibmas.
"Kehadiran kami di tengah masyarakat bukan hanya untuk patroli, tapi juga membangun komunikasi yang baik agar setiap potensi gangguan bisa cepat kami antisipasi," ungkap Bripka Dodi.
Salah satu fokus utama penyuluhan kali ini adalah upaya pencegahan terhadap tawuran antar pelajar serta aktivitas geng motor atau kelompok remaja yang rawan terlibat kriminalitas.
Serma Bagus menegaskan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak-anak, khususnya pada malam hari. "Kami mengimbau agar anak-anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB, demi menghindari potensi terlibat dalam tindakan negatif," ujarnya.
Dalam penyuluhan tersebut, aparat juga menyampaikan pesan kamtibmas lainnya, termasuk soal bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya pembinaan karakter sejak dini. Lingkungan keluarga dan sekolah didorong untuk lebih aktif dalam memberikan pengawasan terhadap aktivitas remaja sehari-hari.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, S.H., menyatakan bahwa langkah preventif ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam menekan potensi konflik sosial dan kenakalan remaja.
"Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Melalui sambang dan pendekatan humanis, kita bisa mendeteksi dan mencegah gangguan keamanan sejak dini," jelasnya.
Di sisi lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan iming-iming gaji tinggi yang tidak jelas legalitasnya.
"Modus seperti ini sering digunakan dalam praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke Call Center 110 atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587," tegasnya. (Jamil)