JAKARTA, dinamikanews.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Dr. Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) bersama empat pejabat Staf Ahli Jaksa Agung di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi dalam menghadapi tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum.
"Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan," tegas Burhanuddin.
Lima pejabat yang resmi dilantik, yakni:
-
Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. – Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin)
-
Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya
-
Katarinda Endang Sarwestri, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum
-
Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik
-
Sarjono, S.H., M.H. – Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional
Dalam pesannya kepada JAM Pembinaan yang baru, Jaksa Agung menekankan pentingnya optimalisasi peran Bidang Pembinaan sebagai fondasi keberhasilan penegakan hukum. Ia menugaskan Dr. Hendro Dewanto untuk segera memprioritaskan perbaikan fasilitas gedung satuan kerja di daerah, memperkuat sistem kepegawaian, dan meningkatkan kolaborasi antar bidang.
"Kinerja penegakan hukum tidak hanya oleh penanganan perkara, tetapi juga oleh kinerja optimal Bidang Pembinaan yang mampu mendukung bidang lain secara holistik," ujar Burhanuddin.
Selain itu, Burhanuddin juga meminta para Staf Ahli yang baru dilantik untuk memperkuat fungsi kajian strategis serta meningkatkan kepekaan terhadap dinamika sosial, politik, ekonomi, dan teknologi. Para Staf Ahli diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang implementatif bagi kemajuan Kejaksaan.
"Pelantikan jabatan merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara. Jabatan yang dipercayakan hari ini harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi," tambahnya.
Pelantikan turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta jajaran. (Nan)