MPDN Geber Pemeriksaan Notaris di Kota Bogor: Dorong Profesionalisme dan Cegah Fraud - Dinamika News
News Update
Loading...

9/28/25

MPDN Geber Pemeriksaan Notaris di Kota Bogor: Dorong Profesionalisme dan Cegah Fraud

KOTA BOGOR, dinamikanews.id – Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam mengawasi kinerja notaris melalui serangkaian pemeriksaan intensif yang dimulai sejak minggu kedua September hingga Jumat, 26 September 2025. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari agenda rutin untuk memastikan bahwa seluruh notaris di Kota Bogor menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemeriksaan yang dilakukan MPDN merupakan tindak lanjut dari mandat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mengawal integritas dan profesionalitas notaris di seluruh Indonesia. Di Kota Bogor, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua MPDN, Alma Wiranta, yang menegaskan pentingnya pengawasan ini.

"Kami ingin memastikan bahwa notaris-notaris di Kota Bogor menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat," ujar Alma Wiranta dalam keterangannya di Ruang Rapat Ragamulia, Setda Kota Bogor.

Pemeriksaan ini mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2024 jo. UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Tujuannya tak hanya untuk mengawasi, tetapi juga membina para notaris agar menjalankan profesi secara bertanggung jawab, transparan, dan menjunjung tinggi etika jabatan.

Dengan total jumlah notaris yang telah mencapai 250 orang tersebar di enam kecamatan, peran pengawasan menjadi sangat krusial dalam menjaga kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

MPDN Kota Bogor menyatakan bahwa hasil dari pemeriksaan ini akan dijadikan rekomendasi strategis untuk pembinaan lanjutan serta perbaikan sistem kerja notaris. Fokus utamanya mencakup kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam pembuatan akta. Dukungan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari aspek BPHTB dan pendirian badan usaha. Pengawasan terhadap legalitas dokumen seperti perjanjian, risalah RUPS, wasiat, risalah lelang, dan proses legalisasi lainnya.

MPDN Kota Bogor terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan notaris senior. Kolaborasi ini memungkinkan pengawasan yang tidak hanya tegas, tetapi juga edukatif. MPDN menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pembinaan guna menciptakan ekosistem hukum yang sehat dan terpercaya di Kota Bogor.

"Dengan adanya pemeriksaan yang rutin dan terstruktur, kami berharap dapat meminimalisir fraud dan mendorong notaris bekerja secara profesional serta bertanggung jawab," tutup Alma Wiranta. (**)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done