BOGOR, dinamikanews.id – Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang pimpinan yayasan ternama di Bogor kini memasuki babak penting. Korban secara resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Jumat, 26 September 2025. Langkah hukum ini dilakukan dengan pendampingan dari Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa—sebuah inisiatif hukum yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Beliau telah didampingi oleh Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa dan juga telah resmi membuat laporan di Polda Jabar," demikian bunyi keterangan resmi yang disampaikan melalui akun Posko Pengaduan Lembur Pakuan.
Kondisi korban diketahui sempat memburuk secara fisik dan psikis akibat tekanan berat yang dialaminya. Korban bahkan harus menjalani perawatan medis di fasilitas kesehatan setempat. Dalam upaya memberikan perlindungan menyeluruh, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat juga turut memberikan dukungan psikologis dan pendampingan intensif.
"Teh Windi bersama UPTD PPA Provinsi Jawa Barat turut melihat kondisi beliau serta memberikan pendampingan psikologis dan psikiater," lanjut keterangan dari Posko Pengaduan Lembur Pakuan.
Dengan adanya laporan resmi ini, publik berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut secara serius dan profesional. Dorongan agar aparat penegak hukum bertindak tegas menjadi sorotan utama, mengingat pentingnya keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat dan berbagai pihak, sebagai cerminan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. (Irpan)