IWO Kecam Kekerasan Ajudan Kapolri terhadap Wartawan di Semarang
Ketua Umum IWO, Dwi Christianto. |
Jakarta, DINAMIKA NEWS – Ikatan Wartawan Online (IWO) mengecam keras aksi kekerasan fisik dan verbal yang dialami sejumlah wartawan saat meliput kegiatan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Semarang, Jawa Tengah. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu ajudan Kapolri.
Dalam insiden tersebut, ajudan Kapolri diduga melakukan aksi mendorong kepala wartawan serta melontarkan ancaman kekerasan verbal yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan pers.
Ketua Umum IWO, Dwi Christianto, menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap Pasal 8 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan dan perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
"Seharusnya ajudan Kapolri yang notabene merupakan aparat penegak hukum justru menjadi pelindung kerja-kerja wartawan, bukan malah melakukan intimidasi dan kekerasan," ujar Dwi dalam keterangan resminya, Selasa (2/4/2025).
Ia menambahkan, peristiwa kekerasan terhadap wartawan belakangan ini kian memprihatinkan. Padahal, profesi wartawan memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan menyuarakan kepentingan publik.
"IWO mengecam segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan upaya penghalangan terhadap tugas jurnalistik. Kami meminta Kapolri bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada pelaku, serta memastikan jaminan perlindungan terhadap seluruh jurnalis," tegasnya.
IWO menegaskan akan terus mengawal kasus-kasus serupa, bekerja sama dengan organisasi pers lainnya, lembaga bantuan hukum, hingga kelompok masyarakat sipil yang mendukung kebebasan pers di Indonesia.
Sebagai penutup, IWO menyerukan agar aparat penegak hukum memberi contoh sikap profesional, menghormati kerja jurnalistik, dan berkomitmen pada penegakan hukum yang adil serta transparan. (**)