Organda Bogor Minta Kajian Ulang Bus Listrik Plat Merah, Soroti Asuransi dan Status Kendaraan - Dinamika News
News Update
Loading...

7/01/25

Organda Bogor Minta Kajian Ulang Bus Listrik Plat Merah, Soroti Asuransi dan Status Kendaraan

Bogor, Dinamikanews.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk melakukan kajian ulang terhadap kebijakan pengoperasian bus listrik plat merah yang saat ini digunakan sebagai angkutan umum gratis.

Ketua Organda Kabupaten Bogor, Gunawan, mengungkapkan bahwa meski kehadiran bus listrik tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, ada aspek penting yang luput dari perhatian, khususnya menyangkut jaminan keselamatan penumpang.

"Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius, terutama terkait asuransi keselamatan penumpang. Saat ini kami belum melihat adanya keterlibatan Jasa Raharja dalam memberikan jaminan keselamatan terhadap penumpang bus listrik ini," kata Gunawan kepada awak media di kantornya, Selasa (1/7).

Bus listrik plat merah yang telah dioperasikan beberapa bulan terakhir memang menuai apresiasi dari masyarakat. Kendaraan ini tidak hanya ramah lingkungan dan bebas emisi, tapi juga dilengkapi berbagai fasilitas modern seperti akses untuk disabilitas, platform landai bagi pengguna kursi roda, sabuk pengaman di setiap kursi, kamera CCTV, serta sistem terhubung dengan ATCS (Area Traffic Control System).

Namun, menurut Gunawan, kelengkapan fasilitas tersebut tidak cukup jika tidak disertai jaminan keselamatan hukum melalui asuransi yang memadai. "Kami khawatir jika suatu saat terjadi kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab? Padahal bus ini beroperasi di jalur padat dan ramai," ujarnya.

Selain soal asuransi, keberadaan bus listrik plat merah ini juga mendapat sorotan dalam Musyawarah Daerah (Musda) Organda Jawa Barat beberapa waktu lalu. Gunawan mengungkapkan bahwa sejumlah unsur Muspida di Jawa Barat mempertanyakan legalitas penggunaan kendaraan berpelat merah untuk layanan angkutan umum.

"Beberapa peserta Musda bahkan mempertanyakan, bagaimana bisa kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk operasional pemerintahan justru dipakai sebagai moda transportasi umum," ungkap Gunawan.

Menurutnya, perlu kejelasan regulasi dan kajian mendalam agar inovasi transportasi yang dijalankan Pemkab Bogor tetap berjalan dengan baik namun sesuai koridor hukum dan keselamatan publik.

"Kami tidak anti terhadap inovasi. Tapi harus dipastikan aspek hukum, keselamatan, dan keberlanjutan operasionalnya jelas. Jangan sampai nanti malah menimbulkan masalah di kemudian hari," pungkas Gunawan. (Jamil)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done