-->

Bongkar Paksa! Pemkot Bogor Tertibkan Reklame Ilegal demi Wajah Kota yang Lebih Bersih

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, turun langsung menertibkan reklame dan billboard tak berizin, Rabu (9/4/2025). 

Bogor, DINAMIKA  NEWS – Pemerintah Kota Bogor kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga estetika kota. Dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, penertiban reklame dan billboard tak berizin kembali digelar, Rabu (9/4/2025), di Jalan Pajajaran, tepatnya di samping IPB Baranangsiang.

Titik ini menjadi lokasi ke-10 dalam rangkaian penataan reklame di kawasan Sistem Satu Arah (SSA) dan sekitar Istana Bogor, yang menjadi area prioritas penataan wajah kota.

"Kami sudah layangkan surat pembongkaran mandiri kepada pemilik reklame, tapi tidak direspons. Akhirnya, reklame kami bongkar secara langsung bersama dinas terkait," ujar Jenal Mutaqin.

Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil terhadap reklame yang tidak berizin, izinnya habis, atau tidak diperpanjang, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait moratorium billboard dan penataan estetika kota.

"Target hari ini ada tiga reklame yang dibongkar, tapi tetap situasional. Kami tetap konsisten melakukan penertiban sesuai data yang kami punya," tambahnya.

Menurut data Pemkot Bogor, total ada 58 reklame yang akan ditertibkan hingga akhir Desember 2025. Hal ini dilakukan mengingat masa berlaku izin yang berbeda-beda, khususnya di kawasan strategis seperti SSA yang menjadi jalur protokol dan jalur tamu negara.

"Selama masih ada izin dan pajaknya dibayar, reklame tidak akan kami bongkar. Tapi kami sudah beri pemberitahuan bahwa tidak ada perpanjangan izin di jalur tersebut," jelas Jenal.

Di sisi lain, Pemkot juga tengah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh titik reklame di Kota Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Fokus utama adalah mendata reklame yang belum berizin dan berpotensi menghilangkan pendapatan pajak daerah.

"Ini bukan hanya soal estetika, tapi juga potensi temuan dari BPK. Maka kami akan relokasi dan atur kembali penempatan reklame agar lebih tertib dan estetis," pungkasnya.

Saat ini, Pemkot tengah mengaji Perwali baru terkait konsep estetika kota dan titik-titik strategis mana saja yang diperbolehkan memasang reklame, demi menciptakan Bogor yang lebih rapi, bersih, dan berkarakter. (Ismet)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel