-->

3.676 ASN Baru Dilantik, Kabupaten Bogor Pacu Percepatan Layanan dan Pembangunan

Cibinong, DINAMIKA NEWS — Pemerintah Kabupaten Bogor menorehkan sejarah baru dalam penguatan sumber daya aparatur. Sebanyak 3.676 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (17/4/2025).

Pelantikan akbar ini dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, jajaran Forkopimda, serta ratusan pejabat struktural Kabupaten Bogor.

Dalam rincian formasi, sebanyak 3.324 orang merupakan PPPK, dan 352 orang lainnya adalah CPNS. Gelombang pertama ini menjadi tonggak awal percepatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di wilayah dengan penduduk terbanyak di Indonesia.

"Kurang lebih ada 3.600 ASN yang kami lantik hari ini. Ini bukan hanya angka, tapi kekuatan baru untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bogor," tegas Rudy Susmanto dalam sambutannya.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan nama baik pemerintah daerah. "Nama baik Kabupaten Bogor ada di pundak kalian. Jadilah ASN yang jujur, kompeten, dan melayani," lanjut Rudy.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Bogor menerima Piagam Penghargaan dari BKN RI sebagai salah satu daerah tercepat dalam proses pengangkatan CASN tahun 2024.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, memberikan apresiasi khusus atas kecepatan dan ketepatan proses administrasi ASN di Kabupaten Bogor.

"Hanya ada 36 daerah di Indonesia yang sudah melantik CPNS dan PPPK. Kabupaten Bogor termasuk yang tercepat. Kami sudah cek—anggaran aman, proses bersih, dan administrasi rapi," ungkap Zudan.

Zudan juga mengingatkan bahwa dengan jumlah penduduk 5,8 juta jiwa, Kabupaten Bogor memiliki tantangan setara provinsi. Karena itu, dibutuhkan ASN yang berkarakter kuat, mampu menghadapi tantangan pelayanan publik, dan siap membangun sistem manajemen risiko.

"Jangan bekerja asal-asalan. ASN harus menghindari niat buruk, bekerja dengan akuntabilitas, dan sadar risiko hukum, keuangan, serta operasional," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap mendapat jaminan legalitas berupa Nomor Induk Pegawai (NIP), dan berpeluang diangkat penuh waktu di masa mendatang.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Perangkat Daerah, serta Camat se-Kabupaten Bogor. (**)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel