Pemkot Bogor melaksanakan operasi pasar minyak goreng Minyakita di Blok F Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Senin (10/3/2025). |
Bogor, DINAMIKA NEWS -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan operasi pasar minyak goreng Minyakita pada Senin (10/3/2025) di Blok F Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor. Operasi pasar ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasar, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah, yang terdampak oleh kenaikan harga bahan pokok.
"Operasi pasar ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng tetap tersedia dengan harga yang terjangkau," ujarnya.
Kerjasama antara Pemkot Bogor dan dua perusahaan, PT Mikie Oleo Nabati Industri serta PT Bukit Inti Makmur Abadi, turut mendukung pelaksanaan operasi pasar ini. "Minyakita ini sudah hampir satu bulan tidak tersedia di pasaran. Oleh karena itu, kami bersama pengusaha menyalurkan 6.000 liter Minyakita atau sekitar 500 karton di Blok F Pasar Kebon Kembang," jelas Hanafi.
Untuk memastikan distribusi yang adil, pembelian minyak goreng dibatasi maksimal dua liter per orang dengan harga Rp 14.700 per liter, sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Pembeli juga diwajibkan menunjukkan KTP, meskipun mereka yang tidak membawa KTP tetap dapat membeli dengan data yang dicatat oleh petugas.
Pembatasan ini dimaksudkan untuk mencegah praktik penimbunan atau penjualan kembali dalam jumlah besar yang dapat merugikan masyarakat. Hanafi juga menambahkan bahwa sejauh ini tidak ditemukan adanya kecurangan dalam distribusi Minyakita di Kota Bogor. Produk yang masuk telah melalui standarisasi yang ketat dan diawasi oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin).
Pemkot Bogor akan terus melakukan pengawasan guna memastikan tidak ada praktik curang, penimbunan, atau spekulasi harga yang merugikan masyarakat.
"Kami akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan pihak berwenang lainnya untuk memperketat pengawasan," tegas Hanafi.
Operasi pasar serupa juga akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tanah Sareal pada Selasa, 11 Maret 2025, dengan jumlah distribusi yang sama. Dengan adanya operasi pasar ini, diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan harga yang lebih terjangkau selama bulan Ramadan. (Ismet)