-->

Sinkronisasi Tata Ruang Jawa Barat: Normalisasi Sungai dan Investasi Jadi Fokus Utama

Rapat koordinasi dan evaluasi tata ruang di Ruang Teratai, Balai Kota Depok, Selasa (11/3/25).

Depok, DINAMIKA NEWS – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi tata ruang yang digelar di Ruang Teratai, Balai Kota Depok, Selasa (11/3/25). Rapat tersebut dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, dan membahas langkah strategis dalam penataan tata ruang di provinsi ini.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Jawa Barat menekankan pentingnya percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang masih tertunda di banyak daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan yang sehat serta meningkatkan iklim investasi di Jawa Barat.

"Pada kesempatan ini, kita melakukan sinkronisasi agar pada ujungnya dapat tercapai dua hal penting, yaitu terbangunnya iklim investasi yang sehat dan terwujudnya postur lingkungan yang sehat, bebas penyakit dan bencana," ujar Dedy Mulyadi.

Solusi Normalisasi Sungai dan Pengelolaan Ruang Gunung

Salah satu hasil signifikan dari rapat ini adalah solusi terhadap normalisasi sungai serta pengaturan ruang di kawasan pegunungan yang dikuasai pengembang. Dedy Mulyadi menyatakan bahwa solusi ini akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan dengan Kementerian PUPR pada minggu depan.

Langkah ini bertujuan untuk mengatasi kendala kepemilikan tanah yang kerap menghambat proses pelebaran dan normalisasi sungai. Dengan demikian, upaya mitigasi bencana banjir dan peningkatan kapasitas sungai dapat berjalan tanpa hambatan administrasi.

Tata Kelola Sempadan Sungai: Aset Negara untuk Kelestarian Lingkungan

Selain itu, rapat ini juga menyoroti permasalahan tanah di sepanjang sempadan sungai yang telah dikuasai masyarakat selama puluhan tahun. Pemerintah berencana menetapkan tanah sempadan sungai sebagai aset negara yang akan dikelola oleh Bale Besar Sungai.

"Kami akan menerbitkan sertifikat untuk Bale Besar Sungai, dan jika Kementerian Sumber Daya Air (BWSS) tidak memiliki anggaran untuk pengukuran, maka biaya akan ditanggung oleh pemerintah provinsi," jelasnya.

Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi dapat mengklaim atau membangun di sepanjang bibir sungai, sehingga ekosistem dapat tetap terjaga.

Percepatan Revisi RTRW untuk Kepastian Izin Usaha

Gubernur Jawa Barat juga mengungkapkan bahwa masih ada 10 kabupaten yang belum merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mereka, meski kondisi di lapangan telah berubah. Hal ini menyebabkan ketidakteraturan dalam proses perizinan dan berdampak pada investasi.

Saat ini, target RDTR baru mencapai 17%, yang menjadi salah satu penyebab utama lambatnya penerbitan izin usaha dan proyek pembangunan. Dedy Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera menyelesaikan revisi ini agar iklim investasi dapat berjalan lebih baik.

"Solusi ini diharapkan dapat menjaga ekosistem jangka panjang, memberikan kepastian hukum, dan menciptakan iklim investasi yang tidak tergantung pada masalah tata ruang yang belum terselesaikan," tutupnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, serta instansi terkait lainnya. Semua pihak sepakat untuk terus berkoordinasi guna mempercepat penyelesaian permasalahan tata ruang dan pengelolaan lingkungan di Jawa Barat. (**)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel