Munas Alim Ulama 2025: NU Bahas Isu Strategis di Tengah Dinamika Umat - Dinamika News
News Update
Loading...

1/20/25

Munas Alim Ulama 2025: NU Bahas Isu Strategis di Tengah Dinamika Umat

Sidang Komisi Maudhu'iyah Munas NU 2023.

Jakarta, DINAMIKA NEWS – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Jakarta pada 5-7 Februari 2025. Munas ini akan menjadi ajang diskusi dan penetapan pandangan keagamaan terkait berbagai persoalan strategis yang tengah dihadapi masyarakat. Dalam forum ini, tiga komisi utama akan bekerja untuk merumuskan hukum Islam (fikih) yang relevan dengan tantangan zaman.

Fokus Pembahasan Komisi Maudhu'iyah

Salah satu komisi yang akan berperan penting dalam Munas Alim Ulama adalah Komisi Maudhu’iyah. Komisi ini telah menetapkan lima topik besar yang akan dibahas, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Komisi Maudhu’iyah, Kiai Abdullah Aniq Nawawi, pada Ahad (19/1/2025). “(Pembahasan topik) ini sudah disetujui syuriyah,” ujar Gus Aniq.

Adapun lima topik yang akan dibahas meliputi:

  1. Fiqih Filantropi – mengkaji hukum dan panduan terkait filantropi dalam Islam.
  2. Problematika Pajak dalam Islam – membahas posisi pajak dalam perspektif fikih.
  3. Murur di Muzdalifah dan Mina tanpa Mabit – persoalan terkait ritual haji.
  4. Hak dan Kewajiban Muslim di Negara Non-Muslim – merumuskan panduan untuk Muslim yang hidup di negara dengan mayoritas non-Muslim.
  5. Kontrak Sosial-Politik antara Pemimpin dan Rakyat – menelaah konsep hubungan antara pemimpin dan masyarakat dalam konteks Islam.

“(Topik-topik ini) diangkat karena urgensi pengonsepan kembali di masa kini. Bagaimana pandangan para ulama dan kiai NU dalam memandang lima topik tersebut akan sangat relevan dengan situasi sekarang,” tambah Gus Aniq.

Peran Komisi Qonuniyah

Komisi Qonuniyah juga akan memainkan peranan penting dalam Munas ini dengan membahas dua tema besar yang berkaitan dengan perundang-undangan:

  1. Hukum Pengampunan bagi Koruptor – membahas perspektif fikih mengenai pengampunan terhadap koruptor.
  2. Pengendalian Minuman Beralkohol – merumuskan langkah-langkah pengendalian konsumsi minuman beralkohol dari sudut pandang syariat Islam.

Komisi ini dipimpin oleh KH Hilmy Muhammad, dengan KH Idris Masudi sebagai sekretaris. Diskusi dalam komisi ini diharapkan dapat memberikan panduan hukum yang jelas dan aplikatif untuk masyarakat.

Peran Tiga Komisi Utama

Dalam Munas Alim Ulama, terdapat tiga komisi utama yang akan membahas berbagai persoalan dan menetapkan hukum Islam terkait isu-isu yang berkembang di masyarakat:

  1. Komisi Waqi’iyah – membahas persoalan yang muncul dalam konteks kehidupan sehari-hari.
  2. Komisi Qonuniyah – fokus pada isu-isu perundang-undangan.
  3. Komisi Maudhu’iyah – menekankan konseptualisasi topik-topik tertentu yang dianggap penting.

Bagian dari Rangkaian Peringatan Harlah Ke-102 NU

Munas Alim Ulama ini merupakan bagian dari serangkaian agenda peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-102 NU. Selain Munas, PBNU juga mengadakan berbagai kegiatan lain seperti Kongres Pendidikan NU, Kongres Keluarga Maslahat, dan Konferensi Besar (Konbes) NU.

Dengan beragam topik dan isu yang dibahas, Munas Alim Ulama 2025 diharapkan dapat menjadi momentum untuk merumuskan solusi atas berbagai persoalan umat sekaligus memperkuat peran NU dalam membangun peradaban Islam yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan zaman. (**)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done