Bogor, dinamikanews.id – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga, Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kecamatan Ciomas menggelar lomba menyanyi lagu Mars PKS dan lomba kreasi olahan ubi jalar. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kolam Renang Zamzam Tirta, Ciomas, pada Sabtu (30/8/2025).
Ketua panitia pelaksana, Mariana Lubis, menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini dilakukan pada akhir Agustus karena pada awal bulan banyak ibu-ibu RKI yang terlibat sebagai panitia kegiatan peringatan HUT RI di lingkungannya masing-masing.
"Acara ini untuk memperingati kemerdekaan Indonesia ke-80. Kami pilih di akhir bulan agar ibu-ibu bisa lebih fokus setelah sebelumnya sibuk di tempatnya masing-masing," jelas Mariana.
Ia menambahkan, tujuan utama kegiatan ini adalah mempererat silaturahmi antaranggota RKI dari berbagai desa.
"Kadang antar-Desa belum saling mengenal, bahkan dalam satu Desa pun belum tentu saling kenal. Inilah langkah awal agar mereka bisa lebih dekat," tambahnya.
Tercatat, lomba menyanyi Mars PKS diikuti 13 tim, sementara lomba kreasi olahan ubi jalar diikuti 16 tim dari RKI tiap Desa di Kecamatan Ciomas. Untuk lomba menyanyi Mars PKS, peserta lebih dahulu mengirimkan video penampilan melalui YouTube sejak awal Agustus. Dari hasil seleksi, lima tim terbaik tampil langsung di acara puncak untuk memperebutkan juara satu hingga harapan dua.
Adapun lomba kreasi olahan ubi jalar memberikan kebebasan kepada peserta untuk menyajikan berbagai inovasi menu berbahan dasar ubi jalar, yang kemudian dinilai oleh dewan juri.
Mariana berharap kegiatan ini tidak hanya memperkuat kebersamaan, tetapi juga berdampak positif pada peningkatan ekonomi keluarga.
"Semoga silaturahmi ibu-ibu RKI semakin erat, dan melalui kegiatan seperti lomba kreasi ini bisa mendorong kreativitas sekaligus membuka peluang usaha, terutama untuk ekonomi rumah tangga mereka," harapnya.
Selain lomba, acara ini juga diisi dengan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), yang disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan VI Kabupaten Bogor, H. Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos. (Ismet)