Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan: Wadah Solusi Sengketa Industri dan Perlindungan Buruh
![]() |
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Rupatama, Senin (20/1/25). |
Dalam sambutannya di Rupatama, Senin (20/1/25), Kapolri
menegaskan bahwa pembentukan Desk Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata
keberpihakan Polri terhadap berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang sering
kali menjadi isu krusial. Menurutnya, persoalan tersebut juga dipengaruhi oleh
dinamika dan tantangan global yang semakin kompleks.
“Dengan adanya desk ini, kita harapkan ada saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja dan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhan mereka,” ujar Jenderal Sigit.
Ia menjelaskan bahwa Desk
Ketenagakerjaan akan berperan mulai dari menerima laporan, melakukan
evaluasi kasus, hingga menjalankan mediasi. Jika proses mediasi tidak berhasil,
langkah penegakan hukum akan menjadi opsi terakhir (ultimum remedium).
Meningkatkan
Perlindungan dan Stabilitas Industri
Jenderal Sigit menyampaikan bahwa kehadiran Desk
Ketenagakerjaan diharapkan mampu meningkatkan perlindungan terhadap tenaga
kerja, menciptakan lingkungan kerja yang sehat, serta mendorong pertumbuhan
ekonomi yang lebih baik. Ia optimistis inisiatif ini dapat berkontribusi pada
target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% di masa mendatang.
“Semoga desk ini menjadi langkah nyata untuk melindungi
tenaga kerja kita, memastikan hak-hak mereka terpenuhi, dan mendukung
terciptanya industri yang lebih stabil,” ujar Kapolri.
Dukungan
dari Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, turut memberikan
dukungannya terhadap pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Ia bahkan
menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi antara Polri dan berbagai pemangku
kepentingan dalam mewujudkan inisiatif ini.
“Ini adalah kolaborasi luar biasa yang mencerminkan visi
Presiden, yaitu bagaimana semua stakeholders harus bersinergi. Kehadiran
Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk nyata negara hadir untuk
memberikan ketenangan kepada pekerja serta kepastian hukum,” tutur Yassierli.
Menurutnya, desk ini menjadi bagian dari ekosistem yang
lebih besar dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, di mana
kepentingan buruh dan pengusaha dapat terakomodasi dengan baik.
Dengan pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini, Polri bersama
kementerian dan pihak terkait menunjukkan komitmen mereka untuk menghadirkan
solusi atas berbagai permasalahan ketenagakerjaan. Langkah ini tidak hanya
memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga mendukung terciptanya
industri yang produktif, stabil, dan berdaya saing global. (**)